Duh! Sering Nonton Video Porno Siswa SMP di Sumedang Berbuat Tidak Senonoh Terhadap 5 Anak di Bawah Umur

10 Maret 2022, 12:40 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto perlihatkan barang bukti perbuatan tidak senonoh yang dilakukan salah seorang siswa SMP di Sumedang terhadap korban anak di bawah umur. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

KABAR PRIANGAN - Akibat Sering nonton video porno MF Seorang siswa SMP di Sumedang, tega berbuat tidak senonoh terhadap 5 anak di bawah umur. 

Kapolres Sumedang AKBP Eko Praetyo Robbyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Ade  Rizki Fitriawan, mengatakan perbuatan bejat pelaku MF yang masih berusia 13 tahun itu terbongkar, setelah kegiatan penyuluhan dan pembinaan yang dilakukan petugas penyuluh dari DPPKBP3A (Dinas Pengendalian Pendidikan Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Sumedang di salah satu desa di Sumedang.

"Jadi setelah acara selesai, ada orang tua korban yang menghampiri dan menyampaikan bahwa anaknya dengan anak-anak yang lain telah menjadi korban perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh MF," ucapnya saat ekspos pengungkapan kasus pencabulan dan pengungkapan narkoba kepada wartawan di Aula Tribata Mapolres Sumedang, Kamis,10 Marett 2022.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Sektor Peternakan di Sumedang Menurun Drastis, Ini Penyebabnya

Menurut  Kapolres, setelah dilakukan pengecekan oleh pelapor bersama saksi lainnya, didapat keterangan dari para korban bahwa MF telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap 5 korban yang umurnya masih sama-sama dibawah umur.

"Pelaku melakukan perbuatannya dalam kurun waktu yang berbeda-beda yaitu pada korban pertama pada Desember 2021 sekira pukul 12.00 WIB, korban kedua tahun 2021, korban ketiga Maret 2019,  korban keempat dan kelima tahun 2021," ucapnya.

Adapun pengakuan pelaku MF, lanjut Kapolres, menurut keterangannya bahwa yang bersangkutan pada saat umur 6 talun pernah menjadi korban dari perbuatan cabul yang dilakukan oleh orang lain. 

Baca Juga: Jalan Nasional di Sumedang Kembali Ambles, Akses Lalulintas Bandung-Cirebon Terganggu

Selain itu, pengakuan pelaku MF yang sering melihat video pomo yang di share di grup hape pelaku.

"Dalam melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban untuk bermain game di rumahnya. Dan ketika korban bermain game baru pelaku melakukan perbuatannya bejatnya," ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres menuturkan, berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Jumat, 4 Maret 2022 sekira pukul 09.00 WIB, kasus pencabulan ini telah dinaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, karena didapatkan 2 alat bukti yang sah. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan barang hukti yang mengarah kepada perbuatan pelaku.

Baca Juga: Nyata! Rombongan Satpol PP Jatigede Sumedang Diteror Hantu Pocong

Kemudian pada Sabtu, 5 Maret 2022 dilakukan kembali gelar perkara penetapan tersangka. Setelah itu pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan.

"Untuk korban dilakukan pemulihan baik psikis maupun mental melalui P2TP2A dan Peksos dari Dinas Sosial Kabupaten Sumedang. Sedangkan untuk pelaku anak sudah dititipkan di Yayasan Bahtera Indonesia Kota Bandung, dan pelaku mendapatkan pendampingan dari Psikologis Rumah Sakit Sartika Asih Kota Bandung," ujarnya.

Kapolres mengimbau, baik orang tua, guru atau pengasuh hendaknya mengenalkan pendidikan agama yang kuat kepada anak-anak di lingkungannya. 

Baca Juga: Buka Rakercab GP Ansor, Wabup Sumedang Bicara Program Pengentasan Kemiskinan

Selain itu, awasi pergaulan anak-anak, orang tua wajib tahu dengan siapa anaknya bergaul, bermain dan belajar. Dan jangan segan menegur dan mengingatkan jika ada hal-hal yang kurang baik pada pergaulan anak.

Kemudian, periksa hape,  buku-buku, jangan sampai ada konten- konten pornografi atau literatur yang berbau seks yang belum semestinya diketahui oleh anak 

Terjadinya perbuatan cabul mayoritas dilakukan oleh orang-orang terdekat di sekitar anak. Oleh karenanya bagi para orang tua dan guru harus senantiasa waspada terhadap batasan antara anak laki-laki dan anak perempuan dalam berinteraksi. 

Baca Juga: Sulit Dipercaya, Bukit di Sumedang Ini Mengeluarkan Suara Mirip Gamelan

Dan bila ditemukan unsur-unsur pornografi, kegiatan pornonaksi, atau perbuatan cabul, jangan segan melaporkan kepada pihak kepolisian baik ditingkat Polsek dan Polres. Pelayanan pengaduan yang diberikan Kepolisian kepada masyarakat adalah gratis tanpa biaya. Sehingga masyarakat jangan segan- segan untuk melaporkan kejadian kriminalitas di wilayahnya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler