Keluarga Korban Sesalkan Vonis yang Dijatuhkan Hakim Terhadap Oknum Kades Pelaku Pencabulan

- 26 Januari 2022, 20:40 WIB
Pihak keluarga korban pencabulan yang dilakukan oknum Kades Talagawangi, Kecamatan Pakenjeng merasa keberatan atasan vonis hakim.
Pihak keluarga korban pencabulan yang dilakukan oknum Kades Talagawangi, Kecamatan Pakenjeng merasa keberatan atasan vonis hakim. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Pihak keluarga korban pencabulan dengan tersangka oknum Kades di Garut, menyesalkan vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Garut. 

Mereka menilai, vonis yang dijatuhkan ke oknum Kades itu terlalu ringan sehingga tak memenuhi unsur keadilan.

"Begitu mendengar putusan majelis hakim pada persidangan yang dilaksaakan secara virtual tadi, kami sangat kaget sekaligus kecewa. Hakim hanya memvonis pelaku dengan hukuman 6,6 tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum 13 tahun," ujar ayah korban, Wadin (38), Rabu, 26 Januari 2022.

Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 10 Cucu di Cilawu Garut Ditangkap Polisi

Hukuman itu menurut Wadin tak memenuhi unsur keadilan karena terlalu ringan dibandingkan dengan dampak yang dialami korban yang pada saat itu masih di bawah umur. 

Kini korban selalu terlihat murung dan minder karena ada rasa trauma dan malu yang terus menghantuinya.

Perbuatan pelaku yang tak lain adalah Kades Talagawangi, Kecamatan Pakenjeng itu juga dinilainya telah merusak masa depan korban. 

Baca Juga: Garut Kembali ke PPKM Level 2, Sekda: Perubahan Level Dinilai Membingungkan

Sebelum mengalami pencabulan, korban aktif mengikuti berbagai kegiatan bahkan korban tercatat sebagai salah satu atlet bola voli yang mewakili Kecamatan Pakenjeng pada ajang Porkab Garut. 

Namun disebutkannya, setelah kejadian itu, korban tak mau lagi keluar rumah apalagi melakukan aktivitas seperti latihan atau bermain bola voli seperti yang biasa dilakukannya. Ia lebih memilih tinggal di rumah dan selalu terlihat murung akibat trauma yang dialaminya.      

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x