Ribuan Sapi di Sumedang Jadi Peserta Asuransi, Ini Manfaat Asuransi Bagi Sapi

15 Maret 2022, 20:24 WIB
Petugas memeriksa kesehatan sapi di Jatinunggal Sumedang. Para pemilik ternak sapi di Sumedang diimbau untuk mengasuransikan sapi peliharaannya. /kabar-priangan.com/DOK Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - Para pemilik ternak sapi di Sumedang diimbau untuk mengasuransikan sapi peliharaanya.

Manfaat asuransi bisa dirasakan petani atau pemilik ternak, jika sapi peliharaannya mati ataupun dicuri.

Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Kabupaten Sumedang merilis, ribuan ekor sapi di Sumedang  telah menjadi peserta asuransi usaha ternak sapi (AUTS).

Baca Juga: Harganya Mahal, Udang Lobster Jadi Buruan Nelayan di Waduk Jatigede Sumedang 

Program AUTS yang digulirkan Pemerintah pusat bekerjasama dengan PT Jasindo di Sumedang telah berjalan sekitar 3 tahun.

Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang Nandang Suparman, menyebutkan, pada tahun 2022 ini, pihaknya menargetkan 2000 ekor sapi bisa masuk menjadi peserta asuransi usaha ternak sapi (AUTS).

Sejauh ini, kata dia, respon masyarakat pemilik ternak untuk mengasuransikan hewan ternaknya seperti sapi, cukup baik.

Baca Juga: Satker Tol Cisumdawu Siapkan Dua Embung Besar Cegah Banjir di Kawasan Jatinangor Sumedang

Hal ini, kata dia, terlihat setiap tahunnya ribuan sapi milik peternak di Sumedang masuk menjadi peserta AUTS.

"Memang fluktuasi tiap tahunnya, namun peternak cukup antusias dan jumlah yang mendaftar cukup banyak," ujar Nandang, Selasa, 15 Maret 2022.

Dikatakan Nandang, untuk program AUTS ini kini pemerintah masih memberikan subsidi sebesar 80 persen dari premi yang harus dibayarkan peternak sebesar Rp200 ribu per tahun.

Baca Juga: Kabar Gembira, Mulai 15 Maret Pemkab Sumedang Bagikan Set Top Box Bagi Masyarakat Kurang Mampu

"Jadi dalam.pelaksanaannya program AUTS ini peternak hanya membayar Rp 40.000 per tahun sementara sisanya Rp160.ribu disubsidi oleh pemerintah," ucap Nandang.

Lebih jauh dikatakan Nandang, dengan hanya membayar Rp40.000 per tahun, ternak sapi milik peternak dapat terlindungi, artinya ketika terkena musibah seperti mati maupun ada yang mencuri, maka peternak dapat ganti rugi sebesar Rp10 juta.

Dan sebagai catatan tambah Nandang, pada tahun 2020 dari target 2.500 ekor sapi yang berhasil masuk menjadi peserta sebanyak 2.731 ekor. 

Baca Juga: Umuh Muchtar Ajak Masyarakat Jabar, Doakan Persib Raih Nilai Penuh di 3 Pertandingan Akhir

Sementara tahun 2021 dari target 2.900 ekor sapi yang masuk asuransi baru 2.194 ekor.

"Dan untuk tahun 2022 ini kami ditargetkan oleh pihak provinsi 2.000 ekor sapi masuk menjadi peserta asuransi," katanya.

Guna mengejar target tersebut, pihak DPP Kabupaten Sumedang akan terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi para peternak.

Baca Juga: Lima Kampung di Desa Sukamukti Sumedang Alami Pergerakan Tanah, 14 Rumah Penduduk Rusak Berat

"Bagaimanapun juga asuransi ini sangat membantu petani, kalaupun ternak sapinya kena musibah maka akan ada pengganti sehingga mereka tidak mengalami kerugian yang lebih besar," ujarnya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler