Tak Ada WFH di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya. Wali Kota: Semua ASN Wajib Masuk Kantor Mulai Senin, 9 Mei 2022

9 Mei 2022, 18:43 WIB
Wali Kota Tasikmalaya menggelar halal bihalal usai upacara bendera di Balai Kota Tasikmalaya, Senin 9 Mei 2022. Wali Kota Muhammad Yusuf menegaskan, tak ada WFH di Pemkot Tasikmalaya sehingga usai cuti lebaran, semua ASN harus masuk kantor.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya harus masuk kerja setelah cuti bersama lebaran 1443 H.

Di lingkungan kerja Pemkot Tasikmalaya, Wali Kota H. Muhammad Yusuf tidak memberlakukan Work From Home atau WFH. Semua ASN harus kerja di kantor.

Itu artinya, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, sesuai dengan intruksi dari Wali Kota H. Muhammad Yusuf, mulai Senin 9 Mei 2022 harus sudah masuk kerja.

Baca Juga: Wabup Sumedang, Dukung Polda Jabar dalam Penyelidikan Banjir Bandang Citengah

"Tidak ada pemberlakuan work from home (WFH) bagi ASN usai sepekan lebih liburan Lebaran dan mulai masuk kerja semuanya pada hari ini," ujar Yusuf usai melakukan kegitan halal bil halal di lingkungan Setda Kota Tasikmalaya, Senin 9 Mei 2022.

Guna memastikan kehadiran ASN tersebut, kata Yusuf, pihaknya sudah membentuk tim inspeksi mendadak (sidak) absensi daftar hadir masuk kerja bagi seluruh ASN Pemkot Tasikmalaya mulai Senin di setiap OPD.

"Tak ada lagi WFH dan toleransi lagi bagi ASN Pemkot Tasikmalaya. Liburan lebaran kemarin sudah cukup lama. Jadi  tanpa kecuali semuanya sudah tidak ada istilah izin lagi, karena cuti kemarin sudah lama," jelas Yusuf.

Baca Juga: Film KKN di Desa Penari Tarik 2 Juta Penonton, Ternyata Cerita Asli ada di Twitter Sejak 2019

Yusuf menambahkan, bagi ASN yang tidak masuk kerja dan terkena sidak, nantinya akan mendapatkan hukuman indisipliner dari instansi terkait.

Apalagi lanjut Yusuf, sebelum cuti bersama dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh ASN agar masuk kerja pada Senin, 9 Mei 2022.

"Kami sudah buat tim untuk sidak ke tiap OPD guna melihat kehadiran ASN. Absensi akan kita lihat, dan nanti akan ketahuan siapa yang masih liburan dan masih mudik. Saya sudah instruksikan harus masuk hari ini. Tidak ada toleransi," tambahnya.

Baca Juga: Bukan Fenomena GeIombang Panas, BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Suhu Panas hingga Pertengahan Mei

Mengenai adanya himbauan WFH yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Yusuf mengaku tak akan memberlakukan WFH bagi ASN di wilayah kerjanya.

Apalagi menurutnya, tingkat penyebaran Covid-19 usai musim Lebaran masih relatif normal dan tak ada peningkatan jumlah signifikan.

"WFH tidak ada di (Kota) Tasikmalaya. Insya Allah, pandemi sudah turun terus dan landai. Kita lihat saja sudah mudik dan arus balik ada yang kena gak? Kalau sekarang masih aman," ujar Yusuf.

Baca Juga: Ini Bacaan Niat Puasa Syawal, Pelaksanaannya, Keutamaannya Berikut Penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/2420/SJ tanggal 8 Mei 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H.

SE ini ditujukan kepada semua pimpinan Unit Kerja Eselon (UKE) I dan II di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Semua ASN yang melaksanakan WFH juga diminta untuk mengisi daftar presensi melalui Mobile Simpeg dan menyampaikan hasil pelaksanaan pekerjaan melalui aplikasi Sikerja.

Baca Juga: Bos Persib Teddy Tjahjono Beri Kode Angka '4', Bobotoh Serbu Akun IG Shinji Kagawa Hingga Mitsuru Maruoka

“Bagi ASN yang sedang mudik/cuti atau tidak berada di posisi koordinat rumah tinggal terdaftar, maka dapat menginformasikan kepada pengelola kepegawaian masing-masing,” demikian bunyi poin berikutnya dalam SE.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler