Kuota Pemberangkatan Haji Dipangkas 52%, Calhaj Asal Kabupaten Tasikmalaya Pertanyakan Kepastian Berangkat

10 Mei 2022, 20:58 WIB
Sejumlah calhaj asal Kabupaten Tasikmalaya mendatangi Kantor Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu pada Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, untuk menanyakan kepastian pemberangkatan haji tahun ini, Selasa 10 Mei 2022.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN – Sejumlah calon jemaah haji atau Calhaj asal Kabupaten Tasikmalaya mendatangi Kantor Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu, Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 10 Mei 2022.

Kedatangan para calhaj tersebut untuk meminta kepastian terkait pemberangkatan ibadah haji tahun ini.

Para calhaj mempertanyakan kepastian jadwal keberangkatan haji tahun 2022. Hal ini dikarenakan adanya pemangkasan kuota pemberangkatan haji asal Kabupaten Tasikmalaya hampir 52 persen dari kuota tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Dijual Teman Lelakinya ke Sopir Truk Rp300 Ribu, Gadis Remaja di Garut Lapor Polisi

Sebagian besar jemaah haji harus menelan kekecewaan setelah namanya tidak masuk sebagai calon jemaah yang diberangkatkan tahun ini.

Mereka pun kembali gagal naik haji setelah dua tahun sebelumnya batal haji akibat pandemi Covid -19. Padahal, menurut jadwal yang tercantum, harusnya jemaah ini berangkat pada 2020 silam.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya Yayat Kardiat, membenarkan bahwa kuota haji tahun 2022 untuk Kabupaten Tasikmalaya dipangkas sekitar 52 persen.

Baca Juga: Seorang Pengacara di Kota Tasikmalaya Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Mandi

Dengan pemangkasan itu, berarti hanya 674 calon jemaah haji saja yang bisa berangkat ibadah haji tahun ini.

Padahal sebelum pandemi, biasanya Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan kuota sebanyak 1.400 lebih calon jemaah haji yang berangkat.

"Sudah ada keputusan, jika Kabupaten Tasikmalaya hanya mendapatkan kuota berangkat 674 orang dari biasanya 1.450 lebih. Sekitar 52 persen dipangkas,” katanya.

Baca Juga: Seorang Cucu di Cineam Tasikmalaya Tega Aniaya Nenek Sendiri. Diduga Ingin Menguasai Harta Korban

“Kami pun sudah melakukan sosialisasi akan hal ini ke calon jemaah. Sebab yang menentukan berangkat tidaknya dari pusat," jelas Yayat.

Bahkan kata dia, untuk nama-nama calon jemaah haji yang bisa berangkat ditentukan oleh Kementrian Agama Pusat.

“Dimana batas usia 65 tahun ke bawah jadi salah satu syarat calon jemaah haji yang bisa berangkat,” katanya.

Baca Juga: Tersebar Foto Mesra yang Diduga Dilakukan Dua Oknum Kades di Wado Sumedang

Salah satu calon jemaah haji yang mendatangi kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Nur Aida mengaku kecewa ketika pada tahun ini kembali gagal berangkat.

Akan tetapi ia tidak bisa berbuat banyak dan hanya berserah diri pada Alloh SWT.

"Mau gimana lagi pak, katanya ini sistem dari Arab Saudinya sudah begitu. Kami harus ikhlas, semoga saya bisa ada keajaiban berangkat tahun ini. Karena saya masuk daftar cadangan," ujar dia.

Baca Juga: Merasa Ditipu PNS di Sumsel Saat Menikah, Polwan Ini Polisikan Suaminya

Sebagian calon jemaah memang masuk dalam daftar cadangan yang masih memiliki peluang untuk naik haji tahun ini.

Meskipun mereka harus menunggu jemaah lain yang mengundurkan diri atau ada halangan lain sehingga tidak bisa berangkat.

Nasib lebih beruntung dirasakan Oom Marionah, calon jemaah haji asal Desa Cikunir Kecamatan Singaparna.

Baca Juga: BTS Dikabarkan Tidak akan Hadir di Billboard Music Awards 2022, Ini Alasannya

Dirinya sudah masuk daftar calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini. Ia pun mengaku senang, setelah dua tahun tidak bisa berangkat akibat dampak pandemi Covid-19.

“Harusnya saya berangkat tahun 2020 kemarin, namun karena covid jadi batal. Kini alhamdulillah penantian saya terjawab dan bisa berangkat di tahun ini," jelas Oom.

Meski begitu, Oom tak bisa berangkat bersama suaminya karena usia suaminya di atas 65 tahun.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler