Warga Terdampak Tol Cisumdawu Datangi BPN Sumedang, Pertanyakan Soal Ganti Rugi Lahan

17 Mei 2022, 14:13 WIB
Warga bersama ormas AMX Sumedang mendatangi BPN Sumedang pertanyakan persoalan ganti rugi lahan yang belum dibayar. /kabar-priangan.com/Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - Warga terdampak pembangunan Tol Cisumdawu  bersama ormas AMX Indonesia Cabang Sumedang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor BPN Sumedang, Rabu, 17 Mei 2022.

Mereka mempertanyakan terkait belum dibayarnya lahan milik Edah (55) di wilayah Paseh Sumedang.

Selain itu, orator aksi, Asep Rohmat Hidayat juga menyuarakan adanya dugaan indikasi data yang dipalsukan terkait administrasi lahan yang dibebaskan untuk pembangunan Tol Cisumdawu yang berdampak pada kerugian negara.

Baca Juga: Wabup Sumedang: Event KKJ dan PKJB Dongkrak Minat UMKM di Sumedang

Kemudian Asep juga menyebutkan, adanya indikasi dugaan pemalsuan dokumen pada proses pembebasan lahan yang dilakukan oknum BPN.

"Indikator adanya penyimpangan dan mafia lahan, dimana ada lahan yang tidak harus dibayar tapi dibayar dan sebaliknya," ujar Asep, saat berorasi.

Oleh karenanya, kata Asep, pihak AMX perlu mempertanyakan kembali kepada pihak terkait perihal dugaan-dugaan tersebut, diantaranya ke pihak BPN.

Baca Juga: Sampah di Waduk Jatigede Sumedang Timbulkan Bau Amis Menyengat, Begini Pengakuan Warga Pesisir

Baca Juga: Wabup Erwan Lepas Peserta  Sumedang Fun Offroad 2022  Extreme Aniversary Sadulur Sajalur

Orator lainnya, M.Nur mengatakan, terkait persoalan yang dialami Edah, sebelumnya, keluarga dan pihak AMX juga telah menyampaikan ke pihak terkait. Namun aksi terkait penyampaian persoalan itu, di bulan yang lalu, belum membuahkan kepastian.

Ia menilai, pihak BPN selalu menolak ketika ada masyarakat yang menanyakan berkait dengan persoalan dampak Tol Cisumdawu.

Baca Juga: Pemeran Foto Mesra, Kades Ganjaresik Sumedang Akhirnya Meminta Maaf

"Di proyek strategis nasional, syarat mafia tanah dan banyak ditemui indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat terkait. Ormas AMX tak akan segan melaporkan dugaan indikasi penyalahgunaan wewenang," katanya menegaskan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengadan Tanah pada Kantor BPN Sumedang,Yan Yan Rusyandi menanggapi bahwa proses pengadaan tanah untuk pembangunan Tol Cisumdawu sudah melalui verifikasi dari mulai pengukuran, penilaian hingga validasi oleh tim.

Baca Juga: Warga Desak Kades Cikareo Selatan Sumedang yang Viral Gegara Foto Mesra, Mundur Dalam 6 Hari

Baca Juga: Pamflet Foto Mesra Oknum Kades, Terpampang di Sejumlah Pos Ronda Desa Ganjaresik Sumedang 

"Kemudian jika diketemukan persengketaan atau komplain (terkait pembebasan lahan) tentunya ada di ranah pengadilan," ujarnya.

Kata dia, proyek Tol Cisumdawu merupakan proyek strategis nasional jadi mekanisme pembebasan lahannya dilakukan dengan menempuh mekanisme khusus.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler