Ini Motif Warga Pakistan Membunuh Mantan Istrinya, Juju Juariah Janda Cantik Warga Pagerageung Tasikmalaya

21 Mei 2022, 18:57 WIB
Zahoor Ul Hassan bin Abul Hassan (42), menutupi wajahnya saat diamankan polisi. Pria WNA asal Pakistan ini tega membunuh mantan istrinya karena sakit hati gara-gara keinginannya untuk rujuk ditolak oleh korban.* /kabar-priangan.com/Erwin RW/

KABAR PRIANGAN – Pelaku pembunuhan Juju Juariah (46), janda cantik warga Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya ternyata mantan suaminya sendiri, yaitu Zahoor Ul Hassan (42).

Pelaku yang WNA (Warga Negara Asing) dari Pakistan ini membunuh mantan istrinya yang dikenal di kampungnya sebagai janda cantik dengan motif sakit hati.

Ya, WNA asal Pakistan ini berkali-kali ingin rujuk dengan mantan istrinya. Namun sang janda cantik itu selalu menolaknya. Apalagi saat diminta harta gono gini, korban pun juga menolaknya.

Baca Juga: Keributan Liga Desa Garut 2022 Garut Ternyata Dipengaruhi Unsur Judi. Simak Penjelasan Panitia Pelaksana

Karena terlanjur sakit hati, maka pelaku melampiaskan rasa sakit hatinya dengan menyakiti mantan istrinya itu sampai meninggal dunia.

Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap Zahoor Ul Hassan saat sedang berobat di salah satu klinik di kawasan Maleber, Kabupaten Ciamis.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, setelah melakukan Olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, akhirnya dugaan pelaku pembunuhan mengarah kepada mantan suami korban.

Baca Juga: Pernah Main di Liga 3 Kroasia, Pemain Kelahiran Jakarta ini Jalani Trial di Persib Bandung

Dia juga mengatakan, saat diamankan, terduga pelaku masih mencoba mengelak. Namun dari beberapa bukti yang disodorkan, pelaku akhirnya tak bisa mengelak dan berhasil diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

"Ada 6 orang saksi yang kami periksa dan motif dari pembunuhan ini adalah dendam. Saat pelaku meminta rujuk, tapi ditolak oleh korban," katanya.

Selain itu, kata Ibrahim Tompo, pelaku juga meminta pembagian harta gono gini dari hasil usaha, tetapi korban menolaknya. "Maka terjadi tindak kekerasan hingga korban meninggal dunia," jelasnya.

Baca Juga: Aku Dadang NCT Dream Trending di Twitter. Penonton Allo Bank Festival 2022 Makin Histeris

Ia menambahkan bahwa, barang bukti yang diamankan diantaranya pakaian korban, perhiasan, sepeda motor pelaku, lakban hitam yang digunakan mengikat kaki korban, pakaian pelaku, dokumen WNA dan mesin cuci serta barang bukti pendukung lainnya.

Seperti diketahui, warga Kampung Godebag, Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya dihebohkan dengan meninggalnya Juju Juariyah dengan luka-luka yang mengenaskan.

Korban yang dikenal supel dan baik dengan tetangga itu ditemukan meninggal dunia oleh keponakannya pada Selasa, 17 Mei 2022 pagi.

Baca Juga: Muncul Opini dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ibrahim Tompo: Mengganggu Penyidikan

Saat itu, keponakannya hendak membangunkan korban yang pada pagi itu masih tertidur di kamarnya. Kala itu, keponakannya melihat korban tertidur dengan wajah tertutup bantal.

Sang keponakan tak melihat bahwa kaki korban kala itu diikat dengan lakban.

Saat dihendak dibuka bantal, ternyata korban sudah meninggal dunia dengan leher berlumuran darah. Warga pun langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler