Direktur RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Budi Tirmadi Membatalkan Pengunduran Diri. Dewas Minta Audit KSO

6 Juni 2022, 20:34 WIB
Direktur RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, dr Budi Tirmadi akan mencabut surat pengunduran dirinya setelah mendapat masukan dari Wali Kota.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN – Direktur RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, dr Budi Tirmadi akhirnya membatalkan rencana pengunduran dirinya sebagai direktur di RSUD Kota Tasikmalaya.

Kepastian dirinya membatalkan rencana pengunduran diri sebagai Direktur RSUD dr Soekarjo tersebut dikatakan dr Budi Tirmadi saat dihubungi di rumahnya, Senin 6 Juni 2022 malam.

Alasan dr Budi Tirmadi membatalkan rencana pengunduran diri sebagai Direktur RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, karena Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf telah memberikan motivasi sekaligus dukungan penuh kepadanya dalam upaya melakukan berbagai perbaikan di RSUD.

Baca Juga: Tega Jual Teman Gadis Hanya Karena Butuh Uang Lebih

“Saya telah berkomunikasi dengan Pak Wali Kota. Beliau memahami alasan saya ingin mundur dari jabatan sebagai direktur RSUD,” kata dr Budi.

Hanya saja, kata dia, dalam kesempatan tersebut Wali Kota telah memberikan motivasi serta dukungan penuh kepadanya untuk terus maju sebagai direktur RSUD.

“Termasuk juga dukungan penuh kepada saya untuk melakukan berbagai perbaikan di RSUD,” katanya.

Baca Juga: Seorang Pemuda di Malangbong Garut Ngamuk, Rusak Sejumlah Rumah Warga dan Aniaya Ustadz

Memang diakuinya, permasalahan di tubuh RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya ini sangat kompleks.

Di sisi lain, kata dr Budi, dirinya berkaca kepada diri pribadi bahwa kemampuan managerialnya kemungkinan tak akan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang ada tersebut.

Makanya, kata dr Budi, demi kebaikan RSUD ke depan, dirinya memutuskan untuk mengajukan surat pengunduran diri. “Suratnya telah saya sampaikan ke BKPSDM pekan lalu,” kata dia.

Baca Juga: Aset Indra Kenz yang Kembali Disita Penyidik Lebih dari Rp1 Miliar

Namun setelah dipanggil oleh Wali Kota dan berkomunikasi secara terbuka, kata dr Budi, Wali Kota memberikan motivasi kepada dirinya sekaligus dukungan penuh.

Sehingga akhirnya dr. Budi pun membatalkan rencana pengunduran dirinya. “Surat pengunduran dirinya akan segera saya cabut,” katanya.

"Alhamdulillah, sekarang di support. Mudah-mudahan internal RSUD kedepan semakin kuat, semakin solid lagi," ujarnya.

Baca Juga: Ini Spanduk Menohok untuk Bupati Sumedang Saat Demo Warga Tuntut Mundur Kades Pelaku Foto Mesra

Mengenai berbagai tekanan dari pihak eksternal yang terus menghantamnya sejak dirinya menjabat sebagai direktur, dr Budi mengatakan bahwa kalaupun memang tekanan itu ada, hal itu merupakan resiko jabatan yang harus dihadapinya.

"Namanya juga jabatan publik, pasti ada berbagai resiko yang dihadapi, termasuk tekanan-tekanan dari eksternal,” katanya.

Baca Juga: Blunder di Catalunya, Posisi Aleix Espargaro Menjauh dari Fabio Quartararo. Ini Klasemen Sementara MotoGP

Dewas Minta Audit BPKP

Ketua Dewan Pengawas RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, DR. H. Undang Sudrajat mengatakan, guna mengatasi polemik yang terjadi di RSUD, Dewan Pengawas sudah meminta wali kota agar mengaudit kinerja seluruh KSO (Kerjasama Operasional) yang ada di RSUD.

“Permintaan audit ini sudah disetujui oleh wali kota dan yang akan mengaudit seluruh KSO yang ada di RSUD ini pihak BPKP Jabar agar independen,” kata Undang.

Dari hasil audit ini, kata dia, nantinya akan ketahuan mana-mana saja KSO yang sudah sesuai aturan, tak sesuai aturan, KSO yang menguntungkan, atau KSO yang merugikan.

Baca Juga: Bangunan Sekolah dan Rumah Penduduk di Cikurubuk Sumedang Rusak Diterjang Puting Beliung

“Kita sendiri tak bisa menilai KSO ini sesuai aturan atau tidak, menguntungkan atau tidak. Makanya, untuk penilaiannya, diserahkan kepada ahlinya, yaitu BPKP Jabar,” kata dia,

Menurut rencana, kata Undang, pihak BPKP Jabar ini akan mulai melakukan audit di Bulan Juli ini.

Hasil dari audit BPKP terhadap KSO ini, kata Undang, yang akan menjadi dasar bagi managemen RSUD apakah melanjutkan KSO atau tidak, juga akan ketahuan mana-mana saja KSO yang harus direvisi kerjasamanya atau bahkan diteruskan.

Baca Juga: Aksi Demo Warga: Segel Dibuka Jika Bupati Sumedang Berhentikan Kades Pelaku Foto Mesra

“Hasil audit ini nantinya yang akan menjadi dasar hukum bagi managemen RSUD dalam menjalankan KSO dengan pihak ke tiga,” kata dia.

Dengan demikian, kata dia, maka ke depan tidak akan ada lagi polemik tentang KSO ini. “Karena managemen RSUD sudah punya pegangan dalam menjalankan KSO ini,” katanya.

Dia berharap melalui upaya ini ke depan, perbaikan RSUD bisa semakin maksimal sehingga kinerja RSUD semakin membaik.

Baca Juga: Update Foto Mesra: Mundur..Mundur..Mundur, Gema Ratusan Warga di Kantor Desa Cikareo Selatan Sumedang 

“Dan keberadaan RSUD ini dapat lebih memberikan banyak manfaat bagi seluruh warga Kota Tasikmalaya,” katanya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler