20.000 Kartu Tani di Kota Tasikmalaya Sudah Disalurkan, Distributor serta Kios Pupuk dan Pestisida Diawasi

6 Juli 2022, 22:53 WIB
Pekerja mengangkut pupuk dari truk untuk disimpan di salah satu gudang pupuk di Kota Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Dinas Ketahanan Pangan Partanian dan Perikanan (DKP3) Pemkot Tasikmalaya melakukan pengawasan pupuk dan pestisida di sejumlah tempat distibutor pupuk dan pestisida bersubsidi di Kota Tasikmalaya, Rabu 6 Juli 2022.

Tak hanya distibutor, kios pengecer pupuk dan pestisida juga dilakukan pengawasan. Sedangkan yang menjadi pengawasan dalam kegiatan tersebut adalah dari sisi ketersediaan, jumlah, kualitas, stok dan harga jual kepada petani.

Kabid Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan DKP3 Kota Tasikmalaya Anisah Kardiati mengatakan, dalam kegiatan tersebut jenis pupuk yang diedarkan juga menjadi sasaran pengawasan karena dikhawatirkan ada pupuk-pupuk palsu atau tiruan yang dijual di pasaran.

Baca Juga: Jauh-jauh, Ketua Umum PSSI, Iwan Bule Jajal Lapangan Sakti Lodaya di Pinggiran Kabupaten Tasikmalaya

"Walaupun di Kota Tasikmalaya baik di distributor maupun kios pengecer kami tidak menemukan adanya pupuk palsu, namun setidaknya kewaspadaan harus tetap ada karena kecenserungan kearah sana bisa saja terjadi," ujarnya.

Selain itu, lanjut Anisah, pengawasan juga terus dilakukan untuk mengamankan ketersediaan jangan sampai terjadi kelangkaan pupuk yang bisa menyusahkan petani. Adapun untuk kuota pupuk bersubsidi di Kota Tasikmalaya cukup aman.

"Namun demikian kami selalu mengarahkan kepada para petani agar tidak selalu mengandalkan pupuk bersubsidi karena anggaran dari pemerintah untuk pupuk bersubsidi terbatas. Jadi diharapkan petani di Kota Tasikmalaya juga bisa mengakses pupuk-pupuk nonsubsidi," katanya.

Baca Juga: Kebutuhan Bahan Bakar untuk Petani, Kini Harus Ada Rekomendasi dari DKP3 Kota Tasikmalaya

Untuk pupuk bersubsidi di Kota Tasikmalaya yang disediakan oleh pemerintah, kata Anisah, per tahunnya pupuk urea jumlahnya sekitar 4000 ton dan NPK sekitar 1500 ton per tahun karena tiap jenis pupuk memang jumlah alokasinya beda-beda.

Sedangkan dari jenisnya pupuk bersubsidi yang disediakan pemerintah selain urea ada NPK Monika, SP36, ZA, pupuk organik granul dan pupuk organik cair.

Adapun jumlah petani di Kota Tasikmalaya yang sudah mengakses pupuk bersubsidi jumlahnya sekitar 20.000 petani. "Hal itu bisa dilihat dari jumlah kartu tani yang sudah dikeluarkan dimana di Kota Tasikmalaya jumlah kartu tani yang sudah keluar sebanyak 20.000 kartu tani," katanya.

Baca Juga: Rumah Warga Lakbok Ciamis Kebakaran Diduga karena Korsleting Listrik, Penghuninya Mengungsi

Anisah menuturkan, salah satu syarat mendapatkan pupuk bersubsidi petani harus memiliki kartu tani. Untuk menebus pupuk bersubsidi itu dengan kartu tani tidak dengan uang kontan, di dalam kartu tani dicantumkan kuota untuk masing-masing petani.

"Tanpa kartu tani, petani tidak bisa mengakses pupuk bersubsidi. Apalagi sekarang diarahkan penggunaan 100 persen kartu tani," ujarnya. Sehingga, lanjut Anisah, di Kota Tasikmalaya semua kios pupuk yang melayani pupuk bersubsidi sudah ada mesin edisi untuk penggunaan kartu tani.

"Untuk mendapatkan kartu tani mudah yang penting petani punya lahan sawah atau sebagai penggarap, kemudian termasuk dalam anggota kelompok tani serta luas lahan sawahnya tidak lebih atau maksimal 2 hektare atau petani kecil," ujar Anisah.*

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler