KABAR PRIANGAN - Ratusan Tenaga Honorer Nakes yang bertugas di sejumlah Puskesmas dan RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya kembali melakukan aksi unjukrasa.
Kali ini, para Tenaga Honorer Nakes tersebut mendatangi Bale Kota Tasikmalaya, tempat berkantor wali kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf, Selasa, 13 September 2022.
Massa aksi Tenaga Honorer Nakes tiba di Bale Kota Tasikmalaya pada pukul 13.00 WIB dengan menggunakan atribut putih dengan iring-iringan mobil bak terbuka dan kendaraan roda dua.
Baca Juga: Ribuan Nakes Honorer di Kota Tasikmalaya Menuntut Diangkat Jadi ASN Atau PPPK
Sayang, orang yang dituju, yaitu Wali Kota Tasikmalaya saat itu tak ada di tempat. Begitu pun dengan Sekda, sehingga para Tenaga Honorer Nakes hanya diterima oleh Staf Ahli dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.
Weni, salah satu peserta aksi menyatakan, aksi kali ini merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya yang menuntut agar pemerintah bisa segera menindaklanjuti nasib para Tenaga Honorer Nakes yang terancam.
Padahal kata Weni, dirinya bersama lebih dari 1.300 nakes lainnya sudah bertahun-tahun mengabdi dan melayani masyarakat, akan tetapi masih belum juga diangkat menjadi ASN atau PPPK.
Baca Juga: Keren! Film Ngeri-Ngeri Sedap Wakili Indonesia di Piala Oscar 2023
Malah kini, kata dia, para nakes non ASN ini akan dihapuskan, sehingga membuat dirinya bersama seluruh Tenaga Honorer Nakes merasa resah.
Koordinator Lapangan, Ajang Muh. Miftahul Falah mengatakan, kedatangan mereka merupakan perwakilan dari 1.300 tenaga kesehatan yang tidak bisa hadir karena harus melayani masyarakat sebagai bentuk profesionalitas kerja.
Dia menuntut Pemkot Tasikmalaya agar memperjuangkan kejelasan status Tenaga Honorer Nakes yang telah membantu pemerintah dalam melayani masyarakat di bidang kesehatan.
“Kami khawatir pada tahun 2023 tenaga Honorer Nakes akan dihapuskan karena tidak termasuk dalam PNS atau PPPK sesuai dengan PP No 49 tahun 2019,” katanya.
Setelah cukup lama berorasi, akhirnya para pengunjukrasa diterima oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Drs. H. Jalaludin, M.Si, Kadinkes, dr. H. Uus Supangat, dan Dirut RSUD, dr. Budi Tirmadi.
Dalam audiensi tersebut, Kadinkes Uus Supangat menyatakan bahwa pihaknya memahami kegalauan para Tenaga Honorer Nakes ini, seiring dengan terbitnya PP No 49 tahun 2019.
Baca Juga: Sempat Diretas Selama Lebih dari 2 Minggu, Mulai Hari Ini Akun Twitter TNI AD Pulih Kembali
Untuk itu, kata dia, Pemerintah Kota Tasikmalaya senantiasa memperjuangkan nasib para Tenaga Honorer Nakes ini.
Sebagai buktinya, kata Uus, pada saat ini, Sekda Kota Tasikmalaya sedang membahas persoalan polemik tenaga honorer, termasuk honorer nakes ini di Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Uus bersama Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan mengatakan bahwa seluruh aspirasi para nakes akan ditampung dan disampaikan kepada Wali Kota.
Usai audiensi, Koordinator Lapangan, Ajang Muh. Miftahul Falah mengatakan, hal yang membuat para honorer nakes dan non kesehatan resah, adanya klausul dari aturan pemerintah yang menyebutkan bahwa mereka tak termasuk dalam pendataan kepegawaian.
Akibat adanya aturan itu, kata Ajang, dirinya bersama rekan-rekannya statusnya menggantung.
“Kami ini PNS bukan, PPK bukan, honorer bukan. Padahal kami ini bekerja melayani masyarakat. Kami ingin diakui sebagai pegawai pemerintah,” katanya.
Baca Juga: Pengakuan Ibunda Santri di Garut yang Dikeroyok: Gendang Telinga Bolong, Setiap Malam Terjaga
Untuk itu, kata Ajang, pihaknya bersama 1.300 tenaga honorer nakes menuntut diangkat menjadi tenaga PPPK.(Gina/Muharram)***