ASN Diduga Selingkuh, Istri Lapor Polisi. Terbongkar Saat Mobil Istri Digunakan Wanita yang diduga Pelakor

17 November 2022, 23:14 WIB
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tasikmalaya dilaporkan istrinya ke Mapolres Tasikmalaya dengan dugaan kasus perselingkuhan dan pemalsuan dokumen, Kamis 17 November 2022.* /Dokumen warga/

KABAR PRIANGAN - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Mapolres Tasikmalaya, Kamis 17 November 2022.

Penyebabnya, sang istri menduga suaminya, As melakukan perselingkuhan dengan wanita lain. Bahkan untuk melancarkan perselingkuhannya, ASN tersebut sampai-sampai memalsukan identitasnya.

Kuasa hukum pelapor, Imam Tantowi Jauhari mendampingi pelapor membuat laporan resmi ke SPKT Polres Tasikmalaya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Tasikmalaya Harus Sanggup Menyatukan ASN, Pastikan Tak Ada Kubu-kubuan

"Jadi saya mendapat kuasa dari Nyonya Ri. Dimana pada hari ini membuat laporan pengaduan ke Polres Tasikmalaya,” kata Imam Tantowi Jauhari, di SPKT Polres Tasikmalaya.

“Kaitannya dengan dugaan pemalsuan identitas, asal-usul pernikahan dan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suami Nyonya Ri," paparnya.

Dikatakan dia, terlapor berinisial As ini merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Tim Aeromodeling Kab. Tasik Sabet Juara Umum. Raih Empat Emas, Empat Perak dan Satu Perunggu

Dimana dirinya diduga memalsukan identitas dalam kartu keluarga dengan tujuan untuk tinggal dengan perempuan lain.

Dimana dalam pandangannya, kata Imam, jika oknum ASN tersebut sudah masuk unsur pidana pemalsuan identitas (dokumen) dan asal usul perkawinan.

Hal ini dengan ditemukannya 2 buah Kartu Keluarga (KK) yang nama kepala keluarganya tercantum hampir sama, lantas Bin-nya sama persis, akan tetapi nama istrinya yang tercantum disana berbeda.

Baca Juga: Ironis, Saat Pemerintah Gembar-gembor Kelebihan TV Digital, Banyak Warga Tasikmalaya Belum Bisa Menikmatinya

"Artinya ada dua istri. Sebab nama suaminya sama, tetapi nama istrinya berbeda. Ini patut diduga terjadi pemalsuan dokumen," jelas Imam.

Apalagi, setelah barcode yang tercantum di kartu keluarga tersebut dicek secara online, ternyata yang tertera malah atas nama orang lain, bukan nama ASN berinisial As dengan perempuan yang diduga selingkuhanya.

"Nah ketika dicek pada barcode dalam KK yang diduga dipalsukan ini, ternyata yang muncul nama orang lain, bukan yang kami laporkan," kata Imam.

Baca Juga: Porprov Jabar 2022, Cabor Terbang Layang Ciamis Sumbang 2 Medali Emas, 1 Perak, dan 1 Perunggu

Imam memparkan, dugaan kasus perselingkuhan tersebut terbongkar awalnya dari ditemukannya kendaraan milik Ri yang dikendarai oleh perempuan lain, yang ternyata diketahui berinisial Li.

Sontak Ri emosi, hingga menabrakkan kendaraan yang dikemudikannya pada mobil yang dikendarai Li. Disana keduanya sempat cekcok mulut hingga munculah dugaan perselingkuhan.

Sementara itu, Kasat SPKT Polres Tasikmalaya Iptu Iwan Darmawan, membenarkan adanya kedatangan pelapor Ri dan kuasa hukumnya yang melaporkan kasus perselingkuhan dan pemalsuan dokumen.

Baca Juga: Yohana Agatha Atlet Selam Laut Sumbang 2 Emas dan 1 Perak untuk Sumedang di Porprov Jabar 2022

Namun ia mengaku masih berkoordinasi dengan Satreskrim terkait pelaporan ini. "Ia benar. Tetapi kami masih dikoordinasikan sama Satreskrim," kata Iwan.***


Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tasikmalaya dilaporkan istrinya ke Mapolres Tasikmalaya dengan dugaan kasus perselingkuhan dan pemalsuan dokumen, Kamis 17 November 2022.*

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler