Polres Sumedang Tangkap Pelaku Kasus Pembacokan di Ujungjaya, Dipicu Sentimen antar Sekolah

30 November 2022, 13:27 WIB
Polres Sumedang menggelar ekpos penangkapan tersangka kasus penganiyaan anak sekolah yang terjadi di wilayah Ujungjaya. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Polres Sumedang mengungkap kasus kekerasan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada 18 November 2022 di wilayah Desa Keboncau, Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang.

Kasus itu menyebabkan 2 orang siswa SMK 2 Muhammadiyah Sumedang mengalami luka bacokan dan patah tulang.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Sumedang yang Instagramable, Cocok Dijadikan Destinasi Liburan Akhir Tahun 2022

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan mengatakan pada saat kejadian korban BP (15) warga Jatihurip Sumedang Utara dan BPR (15) warga Cimuja Cimalaka, bersama 4 orang temannya sedang dalam perjalanan dari Sumedang menuju Kabupaten Indramayu untuk merayakan ulang tahun temannya dengan mengendarai sepeda motor.

"Pada saat di tengah perjalanan tepatnya di Jl. Raya Ali Sadikin Dusun Bandrek Desa Keboncau Kecamatan Ujungjaya, korban dipepet oleh pelaku AA (21) yang berboncengan dengan pelaku ADM (17) yang keduanya merupakan warga Ujungjaya, Sumedang,” kata Kapolres, Rabu 30 November 2022.

Setelah memepet kendaraan Korban, tambah Kapolres, tersangka AA yang saat itu membawa 1 bilah celurit, langsung membacokan celurit tersebut ke arah punggung korban BP.

Baca Juga: BPN Sumedang Gulirkan Program  PTSL Berbasis Partisipatif Masyarakat

Lalu tersangka AA menendang sepeda motor korban sampai terjatuh ke selokan. Para tersangka melarikan diri dan berhasil kabur.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, Polres Sumedang pun langsung bergerak mendatangi TKP dan memeriksa keterangan dari saksi-saksi untuk dilakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Setelah dilaksanakan penyelidikan, Polres Sumedang pun berhasil mengamankan kedua tersangka di rumahnya di wilayah Ujungjaya, Sumedang.

Baca Juga: Optimalkan Penanganan Tunggakan PBB P2, Bapenda Sumedang Minta Pendampingan Kejaksaan

Kapolres menambahkan, berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka, penganiayaan tersebut karena adanya dendam atau sentimen antar sekolah di wilayah Kabupaten Sumedang.

Antara korban dan pelaku tidak saling mengenal, namun hanya melihat seragam atau almamater sekolah tersebut.

“Untuk mengantisipasi adanya kejadian serupa Polres Sumedang sudah mengambil langkah-langkah antisipasi. Kami sudah melaksanakan pembinaan terhadap para siswa dengan mendatangi langsung ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah Sumedang," jelasnya.

Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, ASN Sumedang Diminta Bersikap Netral Jangan Masuk Pusaran Politik

“Tentunya, dibutuhkan peran serta para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap sikap dan perilaku anak-anaknya, selain itu juga agar diwaspadai pergaulan negatif anak-anak dan lingkungannya," katanya lagi.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler