Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Cangkuang Garut yang Menyebabkan Korban Meninggal

26 Desember 2022, 20:31 WIB
Kasatreskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi didampingi Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto, memperlihatkan barang bukti dari perkara pengeroyokan yang telah menyebabkan korbannya meninggal dunia di wilayah Desa Cangkuang, Kecamatan Leles. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Polisi akhirnya berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan di wilayah Desa Cangkuang, Kecamatan Leles yang telah menyebabkan korbannya meninggal dunia. Kini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Leles sambil menjalani pemeriksaan.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi didampingi Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto menyebutkan, tiga pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan masing-masing R (27), A (26), dan K (19). Ketiganya merupakan pelaku pengeroyokan terhadap Aceng Saepuloh (33) yang telah menyebabkan korban meninggal dunia.

Aksi pengeroyokan ini menurut Deni , bermula dari percekcokan antara korban dan pelaku R, Sabtu, 24 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. 

Baca Juga: Ceng Munir Sebut Jumlah LGBT di Garut Tidak Mungkin Tembus 3.000 Orang

Saat itu pelaku R yang tengah mengendarai sepeda motor bertemu dengan korban yang tengah berjalan kaki di sekitar Kampung Sarjambe, Desa Cangkuang. 

Disebutkannya, saat itu korban dalam kondisi mabuk dan bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai pelaku R. Korban terjatuh dan kemudian setelah berdiri langsung menghampiri R dan bertanya "mengapa kamu menubruk saya" dan setelah itu korban langsung memukul R.

Akhirnya, tutur Deni, terjadi perkelahian antara korban dan pelaku R yang kemudian sempat dilerai oleh warga. Namun kemudian R menelepon temannya yakni pelaku A yang juga pemilik sepeda motor yang dikendarai R. 

Baca Juga: Libur Nataru, Tarif Masuk Pantai Sayang Heulang dan Santolo Garut Tak Mengalami Kenaikan

Deni menyampaikan, R dan A kemudian mengeroyok korban dan warga kembali melerai mereka. Tak lama kemudian, ke lokasi datang pelaku lainnya yakni K yang langsung memukuli korban. 

"Tak hanya memukuli korban, K pun kemudian mengeluarkan alat setrum kecil dan distrumkan ke tubuh korban hingga korban langsung terjatuh. Setelah itu, ketiga pelaku kembali memukuli korban di bagian kepala dan wajah, bahkan kepala korban dibentur-benturkan ke aspal," ujar Deni.

Aksi brutal yang dilakukan ketiga tersangka ini, imbuh Deni, kembali dihentikan oleh warga. Warga pun kemudian mengantarkan korban ke rumahnya di wilayah Desa Salamnunggal. 

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Warga Salamnunggal Leles Garut Tewas

Diungkapkannya, pada Minggu, 25 Desember 2022 sekitar pukul 02.00, korban muntah darah sehingga keluarganya memanggil mantri. Setelah dilakukan pemeriksaan, mantri menyarankan agar korban secepatnya dibawa ke Puskesmas. 

Dikatakannya, korban pun langsung dibawa ke Puskesmas terdekat dan langsung mendapatkan penanganan. Namun akibat kondisinya yang parah, tak lama kemudian korban meninggal dunia. 

Masih menurut Deni, dari hasil autopsi yang dilakukan, korban mengalami luka lebam di bagian kepala. Dari hasil pemeriksaan, diketahui hal itu dikarenakan para pelaku memukuli dan membenturkan bagian kepala korban secara berulang-ulang. 

Baca Juga: Sekda Terharu Saat Menghadiri Wisuda Akbar 3 Tahfidz Al Qur'an Al-Fath Garut

"Korban diketahui sehari-harinya sebagai juru parkir, sedangkan pelaku berprofesi sebagai tukang ojek. Sebelumnya di antara korban dan para pelaku sama sekali tidak saling mengenal dan motifnya akibat kesalahpahaman saja," katanya. 

Lebih jauh Deni menyampaikan, akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 170 ayat !2 dan 3) Jo pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Tindak Pidana Dengan Penganiayaan Secara Bersama-sama yang Menyebabkan Luka Berat dan Hilangnya Nyawa Orang. Adapun ancaman hukumannya maksimal 12 tahun kurungan penjara. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, nasib naas menimpa Aceng Saepuloh (33). Warga Desa Salamnunggal, Kecamatan Leles ini tewas setelah sebelumnya diduga menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang di wilayah Kampung Sarjambe, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles. 

Baca Juga: KORMI Garut Bentuk Pengurus Koordinator Kecamatan

Pihak keluarga sangat menyesalkan hal ini dan meminta polisi segera menangkap para pelaku pengeroyokan.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler