Pascagempa, PVMBG Rekomendasikan Tiga Hal Penting untuk Dilaksanakan Pemkab Garut

6 Februari 2023, 14:01 WIB
Koordinator Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami PVMBG, dr Supartoyo saat memeriksa kondisi bangunan terdampak gempa di Kampung Pengkoran, Desa Cisarua, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Pascagempa berkekuatan M 4,3 yang mengguncang wilayah Garut dan sekitarnya Rabu, 1 Februari 2023 malam, pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pun melakukan peninjauan ke daerah terdampak gempa. 

Setelah melakukan peninjauan, PVMBG merekomendasikan tiga hal penting yang harus segera dialksanakan Pemkab Garut.

Adanya tiga rekomendasi yang harus segera dialaksanakan Pemkab Garut menyusul bencana gempa bumi yang terjadi akibat pergerakan Sesar Garsela di Garut, disampaikan Koordinator Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami PVMBG, dr Supartoyo. 

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits Untuk Keluarga, Murah Meriah dan Dekat Stasiun Juga!

Adapun tiga rekomendasi itu yakni mitigasi bencana, pengaturan tata ruang, dan pembentukan peraturan daerah (perda) tentang aktivitas di kawasan gempa bumi.

"Tiga rekomendasi ini bisa menjadi obat yang paling ampuh untuk mengurangi resiko bencana akibat gempa. Ketiganya penting untuk segera dilaksanakan Pemkab garut," ujar Supartoyo seusai melakukan peninjauan di wilayah Kecamatan Samarang yang meruokan daerah paling parah terdampak gempa. 

Diterangkannya, yang pertama upaya mitigasi struktural dan nonstruktural yaitu dengan menentukan tempat dan jalur evakuasi. Upaya mitigasi ini dinilai penting sebagai jalan untuk melindungi masyarakat yang bermukim di kawasan rawan gempa bumi.

Baca Juga: Pendaki Asal Temanggung Meninggal Dunia di Gunung Sagara Garut

Masyarakat yang berada di kawasan rawan gempa seperti di wilayah Pasirwangi dan Samarang, tuturnya, harus dilatih agar tidak kebingungan saat bencana alam seperti gempa terjadi.

Mereka sudah tahu apa yang harus dilakukan saat terjadi bencana termasuk gempa. 

Menurut Supartoyo, pengaturan tata ruang juga penting segera dilaksanakan sebagai upaya meminimalisir dampak gempa. Pemkab Garut harus memikirkan bagaimana mengatur pemukiman di kawasan rawan gempa bumi agar tidak terjadi kerusakan yang tentunya menimbulkan kerugian materi yang cukup besar saat terjadi gempa. 

Baca Juga: Rektor Uniga Masuk 5 Besar Polling Just Info Garut untuk Calon Bupati

Adanya kesadaran serta kepahaman masyarakat tentang tata ruang yang baik dinilainya sangat penting apalgi masyarakat yang bermukim di kawasan rawan gempa. 

Pemkab harus terus mendorong masyarakatnya agar benar-benar mengetahui pentingnya peran pengurangan resiko bencana untuk mengurangi kerugian jiwa serta kerusakan harta benda.

"Begitu pun dengan keberadaan perda tentang aktivitas di kawasan daerah rawan gempa yang menurut kami juga sangat penting. Ketika perdanya sudah ada, Pemkab tidak akan kesulitan lagi melakukan tindakan jika ada hal yang tidak sesuai di lapangan," katanya.

Baca Juga: Beredar Kabar KLB PSSI Askab Garut Harus Diulang

Ditanya terkait hasil peninjauan di daerah terdampak gempa yakni wilayah Samarang dan Pasirwangi, Supartoyo menjelaskan kerusakan rumah yang terjadi bukan hanya disebabkan gempa. 

Ada peran topografi juga di dua wilayah yang konturnya berbukit tersebut sehingga terdapat retakan tanah yang mengarah ke lereng yang nantinya terindikasi akan terjadi gerakan tanah.

Ia mengingatkan agar hal ini juga diwaspadai dan menjadi perhatian ke depannya. Khusus untuk maslah topografi ini, PVMBG pun ke depannya juga akan mengeluarkan rekomendasi bagi Pemkab Garut dan juga warga sekitar.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler