Oknum Pengurus Parpol di Tasikmalaya Diduga Bawa Kabur Bansos Rehab MI Pemprov Jabar, Jumlahnya Rp450 Juta

27 Februari 2023, 20:13 WIB
Ilustrasi penyalahgunaan dana bantuan sosial dari pemerintah.* /Freepik/creativeart/

KABAR PRIANGAN - Masyarakat di Desa Neglasari Kecamatan Salawu Kabulaten Tasikmalaya kini dibuat jengkel dengan aksi yang dilakukan oleh oknum pengurus salah satu partai politik (parpol).

Oknum pengurus parpol tersebut diduga telah mencairkan dan membawa kabur Dana Bantuan Keuangan Pelayanan Sosial (Yansos) yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bantuan sebesar Rp450 juta tersebut diperuntukkan bagi rehabilitasi ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Neglasari Kecamatan Salawu.

Namun kini uang sebesar itu raib entah kemana yang diindikasikan telah dibawa kabur oleh oknum parpol tersebut. Kasus ini pun kini menjadi sorotan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang sedang ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Baca Juga: Puluhan Warga Tasikmalaya Melamun Massal. Siska: Melamun Satu Jam Unik, tapi Melelahkan

Bahkan diketahui, beberapa pihak telah dimintai keterangannya oleh polisi. "Kami sempat menarima laporan dan ditangani oleh Unit Intelijen Polres Tasikmalaya. Saat ini sudah berkoordinasi dengan Unit Tipikor Satreskrim Polres Tasikmalaya dan dilimpahkan ke sana," kata Kapolsek Salawu Iptu Dedi Darsono, Senin 27 Februari 2023.

Sementara itu, Kepala Desa Neglasari Kecamatan Salawu, Sobirin, mengatakan, kasus tersebut kini sudah ditangani Polres Tasikmalaya. Ia menyebutkan pihak pemerintah desa mendukung pengungkapan kasusnya dan mendorong aparat penegak hukum bergerak. "Itu kasusnya sudah ditangani oleh polres, Pak. Silahkan keterangannya di sana," ujar Sobirin.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala MI Sukaratu dan Yayasan KH Mohamad Azizi Sukaratu, Utang Munawar, mengungkapkan, dalam kasus tersebut dirinya sudah memenuhi pemanggilan kedua sebagai saksi di Unit Tipikor Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Baca Juga: Dalam Tempo Tak Lebih Satu Jam, Dua Rumah Warga Bertetangga di Kalipucang Pangandaran Dibobol Maling

Utang menyebutkan, sebelumnya pihak yayasan telah mendatangi Biro Pelayanan Sosial (Yansos) Provinsi Jawa Barat untuk mempertanyakan tentang keberadaan uang bantuan yang diperkirakan telah cair pada bulan November 2022. Soalnya, setelah dipastikan uang bantuan tersebut cair, namun hingga kini sepeser pun tidak sampai ke pihak yayasan.

Besaran bantuan itu nilainya mencapai Rp450 juta dan diperuntukkan bagi pembangunan lima ruang kelas MI Sukaratu. "Bahkan setelah kami mengonformasi keapda Biro Yansos Provinsi Jawa Barat, disampaikan bantuan tersebut sudah dicairkan atas nama Yayasan KH Mohamad Azizi Sukaratu," ujarnya.

Namun yang dirasa janggal, lanjut Utang, pihak yayasan tidak pernah mencairkan atau menerima uang bantuan pemerintah tersebut. Pihaknya pun langsung berprasangka uang bantuan itu telah diambil pihak lain. 

Baca Juga: Ini Syarat Peminjam KUR dengan Plafon Pinjaman Rp100 Juta

Apalagi beberapa bulan lalu, buku rekening yayasan pernah diminta oleh seseorang yang merupakan oknum pengurus partai politik dengan inisial SYF. "Kami pun langsung melaporkannya ke Polsek Salawu yang kemudian dilimpahkan ke Polres Tasikmalaya," kata Utang.

Utang menuturkan, pihak yayasan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk mengusutnya. Pihaknya juga sudah memenuhi pemanggilan kedua kalinya di Satreskrim Polres Tasikmalaya. Termasuk pihaknya sudah menyampaikan kejadian ini kepada Inspektorat Provinsi Jawa Barat. "Kami serahkan penanganan hukumnya ke kepolisian," ujarnya.***

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler