Sebut 'Maneh' kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Guru di Cirebon Dipecat Yayasan. Ini Kata Disdik Jabar

16 Maret 2023, 16:44 WIB
Seorang guru di Cirebon, Muhamad Sabil Fadhilah memperlihatkan surat pemecatan dari SMK tempatnya mengajar. /sragenupdate.pikiran-rakyat.com/

 

KABAR PRIANGAN - Guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Muhammad Sabil Fadhilah, dikeluarkan dari Sekolah tempatnya mengajar karena komentarnya yang dianggap tidak baik pada unggahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Bahkan banyak berita beredar namanya telah dikeluarkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Surat pemecatan Guru di Kota Cirebon tersebut bertanggal 14 Maret 2023 dan menyebar di dunia sosial. Dilansir dari Antara pada 16 Maret 2023, Sabil mengatakan bahwa pemecatannya tersebut karena komentarnya di akun Instagram Ridwan Kamil.

“Saya memang sudah dipecat, tapi di sini (surat) bertuliskan pengakhiran hubungan kerja, ini disebabkan komentar saya di IG Gubernur Ridwan Kamil,” kata Muhammad Sabil Fadhilah sambil menunjukan surat pemecatan.

Baca Juga: Jasad Pria Lanjut Usia Ditemukan Hampir Membusuk di Kamar Rumah

Sementara Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) X Pendidikan Jabar Drs. Ambar Triwidodo mengatakan kabar dicabutnya Dapodik Muhamad Sabil Fadhilah oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar tidak benar.

Dilansir dari sragenupdate.pikiran-rakyat.com, Ambar menjelaskan bahwa tidak ada arahan dari pihak mana pun untuk melakukan pemecatan. Keputusan pemecatan sepenuhnya ada di pihak sekolah atau yayasan, dan informasi dari pihak yayasan, pemecatan dilakukan bukan karena hal ini (komentar pada Ridwan Kamil), namun ada hal lain yang sebelumnya terjadi.

“Perlu kami tegaskan, tidak ada arahan dari pihak mana pun untuk melakukan pemecatan. Keputusan pemecatan sepenuhnya ada di pihak sekolah atau yayasan, dengan informasi dari pihak yayasan bahwa alasan pemecatan bukan dikarenakan oleh kejadian ini, namun ada hal lainnya yang terjadi sebelum-sebelumnya yang berakibat pada pengambilan keputusan yayasan untuk memberhentikannya,” jelasnya pada Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga: Kepulauan Kermadec, Selandia Baru Diguncang Gempa Berkekuatan 7,1 Skala Ritcher

Sehingga pihak yayasan pun mengambil keputusan untuk memberhentikan guru tersebut. Ambar juga mengatakan bahwa Sabil masih terdaftar sebagai guru di Dapodik sekolah induknya.

Ia juga mengatakan bahwa pihak Disdik hanya menghimbau kepada siapa pun, terutama elemen-elemen yang ada di sekolah untuk bijak dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial. Dan sema sekali tidak tahu prihal pencabutan Dapodik.

“Sehingga sama sekali pihak Disdik, termasuk kami di KCD tidak tahu menahu. Apalagi memerintahkan untuk mencabut Dapodik itu,” kata Ambar.

Diketahui Muhammad Sabil Fadhilah mengajar di beberapa sekolah, yaitu SMK Manbaul Ulum, yang menurut informasi sudah dua tahun tidak aktif mengajar, dan SMK Telkom Sekar Kemuning.

Baca Juga: Jelang Bulan Ramadhan Warga Jelat Ciamis Lakukan Tradisi Mupunjung di Situs Mbah Sindu Wangsa Sepuh

Secara kebetulan KCD mengetahui bahwa SMK Telkom sedang rapat membahas prilaku guru tersebut di media sosial, yaitu menyebut kata ganti “maneh” kepada Ridwan Kamil, yang berdasarkan undak kusuk basa Sunda, kata tersebut ditunjukan kepada orang yang setata atau di bawahnya.

Awalnya, Kang Emil, panggilan untuk Ridwan Kamil, mengunggah aktivitasnya ketika melakukan percakapan daring dengan beberapa siswa SMP di Tasikmalaya, pada Selasa 14 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kang Emil mengapresiasi aksi murid-murid yang urunan membeli sepatu untuk teman sekelasnya. Kemudian, Sabil memberikan komentar di akun Instagram Ridwan Kamil tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Kamis 16 Maret 2023: Cek Jam Tayang Big Match Persija Jakarta vs PSIS Semarang

Ia menulis, “Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil? (dalam zoom ini, kamu tuh sedang menjadi gubernur, kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil?)”

Kang Emil pun membalas komentar di akun instagram miliknya. "Menurut Maneh Kumaha?” tulis Ridwan Kamil.

Postingan tersebut dibanjiri beragam komentar. Bahkan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sebagai organisasi profesi guru nasional mengecam tindakan sewenang wenang terhadap tenaga pendidik.***

 

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler