Komplotan Maling Spesialis Para Korban yang Sedang Tidur di Masjid Wilayah Banjar, Digulung di Cirebon

1 Juni 2023, 21:30 WIB
Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo, saat ekspose kasus pencurian di Mako Polres Banjar, Kamis 1 Juni 2023. Pencuri menyasar para korban yang sedang tidur di masjid.*/kabar-priangan.com/D Iwan /

KABAR PRIANGAN - Berhati-hatilah bagi Anda yang biasa tidur di tempat umum, termasuk di masjid sekalipun di wilayah Kota Banjar. Lengah sedikit saja, barang berharga langsung raib dan pindah tangan digondol maling. 

Kini, dua dari tiga orang komplotan pelaku pencurian di fasilitas umum lintas provinsi ini, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Banjar dan seorang diantaranya telah mendekam di Ruang Tahanan Mako Polres Banjar, Kamis 1 Juni 2023. Ia sempat diberi hadiah timah panas, tepat di bagian kakinya karena berniat melarikan diri. 

Selain beraksi di masjid Banjar, para tersangka juga seringkali mencari mangsa di rest area dan kawasan SPBU di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Banjar. 

Baca Juga: HMI Garut Sebut di Akhir Masa Jabatan Rudy-Helmi Banyak PR

Menurut Kapolres Banjar,  AKBP Bayu Catur Prabowo, komplotan pelaku pencurian ini satu keluarga yaitu HT, CR dan DN. "Pelaku berinisial HT yang berusia 25 tahun ditangkap Satreskrim Banjar dan Mabes Polri di wilayah Gempol Kabupaten Cirebon," ucapnya. 

Saat beraksi beberapa waktu lalu, kata Bayu, tersangka HT  bersama CR yang berusia 31 tahun, juga ditemani DN (30) yang berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku merupakan warga Banten. "Saat ini pelaku inisial CR sedang menjalani proses hukum di Polres Ngawi, Jawa Timur, dengan kasus serupa," ucap Kapolres Bayu. 

Baca Juga: Tinjau Lokasi Lahan Pemprov Yang Diserobot di Garut, Wagub Perintahkan Segera Lakukan Eksekusi

Disampaikan dia, saat beraksi di Banjar, sindikat ini melakukan pencurian di Masjid Al-Amanah Kecamatan Purwaharja pada 28 April 2023 pukul 02.00 WIB. 

Kasat Reskrim AKP Ali Jupri, menambahkan, dari tangan HT pihaknya berhasil menyita barang bukti 12 unit hape berbagai bermerk. "Tersangka HT ini melakukan aksi pencurian di tempat istirahat, masjid dan rest area," ucapnya. 

Disampaikan Ali, sindikat ini melakukan pencurian dengan target korban yang sedang tidur di masjid, tidur di mobil dan mobil yang tidak dikunci di rest area. "Saat pelaku ketahuan oleh korban karena membuka pintu mobil korban, pelaku langsung berpura-pura mengaku salah mobil," ucapnya. 

Baca Juga: Jelang Idul Adha Penjualan Hewan Kurban di Tasikmalaya Naik, Dijual dengan Sistem Timbang Hidup Lebih Diminati

Ali menyebutkan, selama ini tersangka HT beraksi dengan cara berkelompok dan berpindah-pindah. "Satu malam berhasil mengambil hape sampai 20 unit," ucapnya.

Ia menambahkan, penangkapan sindikat pelaku pencurian satu keluarga ini dibantu Mabes Polri. "Selama dua hari pencarian, pelaku berhasil ditangkap," ucapnya. 

Kini tersangka HT dijerat Pasal 363 (1) ke -4 KUHPidana. Aksi pencurian dengan pemberatan membuat HT diancam hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. 

Baca Juga: Ada di Sini! Jadwal Terbaru Commuter Line Garut Sesuai Gapeka 2023, Termasuk Menuju Purwakarta

Salaj seorang korban pencurian, Ramadhan, mengakui, aksi pencurian itu berlangsung ketika dirinya dalam perjalanan dari Pangandaran menuju Bandung. "Saat itu saya sedang tidur di masjid, saat bangun kaget hape dan dompet hilang. Setelah pelaku tertangkap, kami sekeluarga mengucapkan terima kasih Polres Banjar. Semoga saja yang biasa tiduran di tempat umum berhati-hati, supaya kasus serupa yang dialami saya tak terulang," ucap Ramadan.***

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler