Pembangunan Gedung IGD RSUD SMC Tasikmalaya Jadi Sorotan, Setelah Muncul Hasil Temuan BPK Tahun 2021

8 Juni 2023, 23:25 WIB
Pembangunan Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Singaparna Medica Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan sorotan dari mahasiswa, pascatemuan BPK tahun 2021 lalu.*/kabar-priangan.com/istimewa /

 

KABAR PRIANGAN - Pembangunan Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Singaparna Medica Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan sorotan. Meski proses pembangunannya sudah rampung hampir dua tahun lalu, namun masih saja menyisakan pertanyaan masyarakat.

Hal ini berhubungan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Dalam temuan tersebut dimuat tentang perhitungan hasil pemeriksaan pada pekerjaan pembangunan Gedung IGD RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya yang menyatakan kekurangan volume senilai Rp 434.135.747 sehingga kelebihan bayar tersebut harus dikembalikan ke kas negara.

"Melihat fantastisnya jumlah kekurangan tersebut untuk sebuah bangunan, bisa kami asumsikan bahwa Gedung IGD RSUD SMC tersebut tidak memenuhi standar pembangunan, karena terdapat banyak kekurangan bahan bangunan tersebut," terang Dzikri dari Forum Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 8 Juni 2023.

Baca Juga: Pengoplos Miras di Kota Tasikmalaya AS Tak Sekadar Tipiring! Ancamannya Dibui 15 Tahun dan Denda Rp 1,5 Miliar

Karena itu pihaknya mengkhawatirkan pada saat sedang berjalan pengobatan di Gedung IGD RSUD SMC tersebut, malah terjadi suatu hal yang sama sekali tidak diinginkan. Soalnya gedung tersebut memiliki suatu kemungkinan berbahaya atau mengganggu keamanan pasien.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Direktur RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, dr. Iman Firmansyah, tidak menampikan dengan adanya temuan BPK tahun 2021. Akan tetapi, menurutnya, hal itu ditujukan kepada pihak ketiga selaku pelaksana pembangunan Gedung IGD RSUD SMC.

Sehingga kewajiban pengembalian kelebihan bayar tersebut pun menjadi kewajiban pelaksana pembangunan. "Memang benar dengan temuan BPK tahun 2021 tersebut. Akan tetapi itu kepada pelaksana dan katanya sudah dikembalikan semua ke kas negara," ujar Iman.

Baca Juga: Insiden 6 Ibu-ibu PKK Terjebak di Lift Macet Berbuntut Panjang, Wali Kota Banjar Ancam Mem-Black List Rekanan

Ia menjelaskan lebih detail, nilai kerugian akibat kekurangan volume pembangunan sebesar Rp 434.135.747 sudah dikembalikan seluruhnya. Selain menunjukkan dua bukti fotocopy kuitansi pengembalian masing-masing senilai Rp 200 juta, juga masih ada bukti pelunasan pengembalian senilai Rp 34 juta. "Sehingga dipastikan kewajiban pengembalian ke kas negara sudah dilakukan," ujarnya.

Terkait keamanan kontruksi bangunan yang dikhawatirkan menurun akibat kurangnya volume pekerjaan, kata Iman, hal itu jangan dikhawatirkan. Sebab kekurangan volume pekerjaan tersebut bukan pada bagian kontruksi ataupun bagian fatal dalam kemanan gedung. Melainkan hanya kekurangan pada bagian ornamen dan penghias ruangan saja.

"Seperti misalkan lampu yang mestinya ada 25 titik, ini hanya ada 20 titik saja. Sehingga hal itu tidak akan memengaruhi bagian konstruksi dan keamanan gedung. Kami pastikan itu aman," ucap Iman.***



Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler