RSUD SMC Gudangkan Obat Sirup Anak. Di Tasikmalaya Belum Ditemukan Kasus Gangguan Ginjal Akut

- 21 Oktober 2022, 07:04 WIB
RSUD SMC (Singaparna Medika Citrautama) Kabupaten Tasikmalaya menarik obat-obatan sirup untuk anak, pasca adanya edaran dari Kementrian Kesehatan RI dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait antisipasi ganguan ginjal akut pada anak, Kamis 20 Oktober 2022.*
RSUD SMC (Singaparna Medika Citrautama) Kabupaten Tasikmalaya menarik obat-obatan sirup untuk anak, pasca adanya edaran dari Kementrian Kesehatan RI dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait antisipasi ganguan ginjal akut pada anak, Kamis 20 Oktober 2022.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - RSUD SMC (Singaparna Medika Citrautama) Kabupaten Tasikmalaya langsung menarik obat sirup anak setelah ada Surat Edaran dari Kementrian Kesehatan RI dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait antisipasi ganguan ginjal akut pada anak.

Penarikan obat sirup anak ini dibarengi dengan terbitnya Surat Edaran Direktur RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya agar dokter tidak mengeluarkan resep obat-obatan sirup, khususnya bagi pasien anak-anak, Kamis, 20 Oktober 2022.

Pihak RSUD juga lansung menggudangkan obat-obatan sirup untuk anak agar terpisah dari obat-obatan lainya.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, YLKI: Pemerintah Tampak Ambigu, Tarik Segera Obat Sirup yang Diduga Penyebabnya!

Obat-obatan sirup ini meliputi ratusan botol obat panas, obat batuk serta obat alergi bagi anak-anak yang mayoritas berbentuk sirup.

Meski demikian, pihak rumah sakit tetap memperbolehkan dokter spesialis anak menggunakan obat-obatan sirup ini jika kondisi pasien kritis.

"Untuk edaran Kemenkes dan IDAI, kami sudah terima. Maka pak direktur membuat Surat Edaran agar dokter penanggung jawab pasien tidak mengeluarkan resep obat-obatan sirup, seperti obat batuk, panas dan sejenisnya,” kata Kepala Bidang Penunjang Medik RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, dr. Bonbon Sahroni.

Baca Juga: Duel Agus Wahyudin dan Yanto Oce Makin Ketat dalam Berebut Gerbong PPP Menuju Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

Meski demikian, kata Bonbon, pihak umah sakit tetap memperbolehkan penggunaan obat-obatan sirup ini jika kondisi pasien kritis dan memerlukan obat yang dimaksud.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x