Forkopimda Garut Gelar Rakor Malam Hari Bahas Klub Malam

24 September 2023, 18:21 WIB
Wakil Bupati Garut saat diwawancara usai pimpin Rakor Forkopimda Garut yang salah satunya membahas klub malam. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

KABAR PRIANGAN - Wakil Bupati Garut Helmi Budiman memimpin rapat koordinasi unsur Forkopimda di ruang Pamengkang, Komplek Pendopo Garut, Jumat 22 September 2023 malam. Persoalan klub malam salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut.

Selain itu, Wabup menyampaikan, ada beberapa hal yang dibahas dalam rakor tersebut, di antaranya masalah penanganan kekeringan termasuk soal keberadaan klub malam di komplek pusat perbelanjaan IBC Garut Kota, dan masalah lainnya.

Helmi mengungkapkan, hasil rapat tersebut memutuskan, bahwa Karoke dan klub malam Rama Shinta yang baru akan beroperasi di komplek Intan Bisnis Center (IBC), Garut Kota akan ditutup.

Baca Juga: Kadisdik Garut Sambut Baik Program Jabar Beraksi Wujudkan Sekolah Transformatif

Menurut Wabup, klub malam yang di IBC itu memang OSS dengan menempuh OSS ini ada Nomor Induk Berusaha (NIB). Akan tetapi, aspek lainnya harus diperhatikan.

"Seperti memperhatikan aspek lokal, bagaimana aspek sosial yang ada di masyarakat kita. Apalagi Kabupaten Garut ini Taqwa," katanya.

Menurut Wabup, secara historis Garut ini kota santri, kemudian dari sisi bangunan bukan diperuntukan untuk hiburan, tapi untuk pertokoan dan dari awal-awal pembangunan ada kesepakatan warga di sana tidak akan dibangun tempat hiburan.

Baca Juga: Polisi Amankan Pasangan Muda-mudi Pemeran Video Asusila yang Viral di Garut

"Apalagi seluruh organisasi Islam dan MUI sudah mengadakan pertemuan, dan menolak. Maka kesimpulannya harus ditutup," ujarnya.

Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI Kabupaten Garut, Mahyar Swara mengaku lega dengan keputusan rapat yang akan menutup klub malam tersebut.

"Bukan hanya MUI, semua organisasi Islam itu menolak keberadaan klub malam itu, karena banyak mudharatnya dari pada manfaatnya," kata mantan anggota DPRD Garut tersebut.

Baca Juga: Wabup Minta Kasus Video Asusila di Garut Diproses Secara Hukum

Sebelumnya, MUI mengadakan pertemuan dengan seluruh ormas Islam di Gedung MUI Garut, Jalan Otto Iskandar Dinata., Tarogong Kidul. Hasil dari pertemuan tersebut intinya menolak keberadaan klub malam tersebut. 

"Setelah pertemuan, selanjutnya akan mengirimkan surat keberatan ke Gubernur. selain itu akan membuat baliho, spanduk, dan lainnya sebagai penolakan," ujar Dedi Kurniawan sekalu Bendahara MUI Garut sekaligus sebagai juru bicara.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler