Sekda Garut Bentuk Tim Pemantau Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

23 November 2023, 17:30 WIB
Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, berfoto bersama usai memberikan arahan dalam acara rakor persiapan pengawasan masa kampanye Pemilu 2024, di Aula Kampung Sampireun Hotel, Garut, Kamis, 23 November 2023. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengumumkan rencananya membentuk tim untuk memantau dan memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

"Tim ini memantau pelaksanaan yang terjadi di lapangan, termasuk aduan-aduan kepada kita, tim yang akan memantau dan memonitor pelaksanaan netralitas ASN di lapangan," ujarnya.

Dalam rakor persiapan pengawasan masa kampanye Pemilu 2024. Nurdin Yana menjadi pemateri dengan tema "Menjaga Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024", yang diselenggarakan oleh Bawaslu di Aula Kampung Sampireun Hotel, Samarang, Garut, Kamis 23 November 2023.

Baca Juga: Harga Sayuran di Garut Naik, Bupati Cek Pasar Mandalagiri

Menurut Sekda, rencana pembentukan tim ini akan diwujudkan sebelum pelaksanaan kampanye 28 November 2023. Ia menyebutkan, tim tersebut akan berada di bawah Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Kabupaten Garut. 

Dikatakannya, tim ini akan efektif meski tidak terlalu gemuk, dan surat keputusan Sekda akan menetapkan pembentukan tim.

Dengan jumlah ASN di lingkungan Pemkab Garut mencapai sekitar 23 ribu orang (13 ribu PNS dan 10 ribu PPPK), Sekda mengingatkan agar ASN senantiasa mematuhi regulasi yang mengatur netralitas.

Baca Juga: Polisi Bekuk Kawanan Sindikat Pencurian ONT dan Set Top Box di Garut

Ia berpesan agar perilaku ASN tidak membuat masyarakat kehilangan kepercayaan, karena kepercayaan masyarakat tergantung pada perilaku ASN yang baik.

"Trust itu akan di masyarakat muncul ketika dia berperilaku baik, ketika berperilaku menyimpang, tentu masyarakat akan antipati bukan simpati, ini yang harus jadi catatan teman-teman ASN," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid, mengungkapkan rakor ini sebagai persiapan tahapan kampanye Pemilu 2024. Salah satu fokusnya adalah netralitas ASN, mengingat isu ini menjadi perhatian khusus. Ia menekankan bahwa suksesnya Pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, melainkan keterlibatan semua pihak.

Baca Juga: Truk Berisi Ribuan Botol Miras Berhasil Diamankan Satpol PP Garut

Ia mengatakan salah satu dasar digelar rakor ini, karena melihat indeks kerawanan Pemilu di Kabupaten Garut pada tahapan kampanye, salah satu isu yang cukup menonjol adalah terkait netralitas ASN, sehingga tema yang diangkat mengenai netralitas ASN.

Ia juga mengimbau kepada peserta Pemilu untuk mematuhi zonasi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai usulan Pemkab Garut dalam pemasangan alat peraga kampanye. Beberapa lokasi, seperti tempat ibadah, tempat pendidikan, gedung pemerintah, dan tiang listrik PLN, diingatkan sebagai larangan untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler