KABAR PRIANGAN - Pascapembongkaran bangunan eks Terminal Cilembang yang berlokasi Jalan Ir. Juanda Kota Tasikmalaya lebih dari tiga minggu lalu, hingga saat ini lahan aset milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dengan luas 2,4 hektare itu belum jelas pemanfaatannya.
Lokasi tersebut kini dipasangi kawat berduri sekelilingnya sehingga tidak ada aktivitas di area tersebut, termasuk warga yang bisa melintas melewati jalan terobos di lokasi itu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Muhamad Hakim Zaman, mengatakan, setelah selesai dibongkar dan dilakukan pemagaran, seharusnya ada pemanfaatan yang berimbas kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jangan sampai malah dibiarkan mangkrak seperti dulu.
"Tentu harus ada pemanfaatan yang bisa menjadi PAD bagi Kabupaten Tasikmalaya, jangan sampai dibiarkan begitu saja seperti sebelumnya hingga bertahun-tahun," ujar Hakim, Rabu 13 Desember 2023.
Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi berkaitan pemanfaatan lahan eks Terminal Cilembang itu. Dirinya pun mengaku setuju jika lahan tersebut dijadikan sebagai tempat sarana olahraga, seperti apa sebelumnya yang diutarakan oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.
"Sebab selama itu masih bermanfaat dan menghasilkan PAD serta tidak menyalahi aturan, bisa saja diberlakukan apapun bentuk usahanya," ucap Hakim.
Hal yang terpenting, lanjut Hakim, disesuaikan dengan tata ruang Kota Tasikmalaya supaya ketika itu telah berjalan tidak menjadi masalah. "Kami mendorong dan meminta sepenuhnya agar eks terminal Cilembang itu dikelola dan dimanfaatkan agar menjadi PAD Kabupaten Tasikmalaya," tuturnya seraya menyebutkan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum bisa memanfaatkan satu aset pun dari total 41 aset yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ayi Mulyana Herniwan, menuturkan, hingga saat ini belum ada progres yang signifikan terhadap pengelolaan aset tersebut.
Untuk investor, kata dia, sementara ini yang sudah ada hanya sebatas menanyakan saja dan itu sebatas lisan, belum sampai pengajuan resmi. "Kalau yang nanya-nanya sudah banyak tetapi belum ada yang sampai pengajuan secara resmi," kata Ayi.
Baca Juga: Hindari Tabrakan Dengan Sepeda Motor, Elf Terperosok ke Parit di Malangbong Garut
Pihaknya berharap bagi investor yang berminat mengelola aset pemerintah yang ada di Kota Tasikmalaya segera melakukan pengajuan permohonan ke Bupati Tasikmalaya. "Tentunya itu terbuka untuk siapa saja yang menginginkan mengelola aset tersebut," ucap Ayi.***