Petugas di Pangandaran Amankan Petasan Berbahaya, Sempat Adu Mulut dengan Penjual

24 Maret 2024, 10:21 WIB
Polres Pangandaran menggelar Patroli Gabungan Operasi Pekat Lodaya 2024. /kabar-priangan.com/Kiki Masduki/

KABAR PANGANDARAN - Polres Pangandaran menggelar Patroli Gabungan Operasi Pekat Lodaya 2024. Dalam patroli tersebut petugas berhasil mengamankan petasan yang berbahaya.

Pantauan Kabar Priangan pada Sabtu 23 Maret 2024, terlihat petugas gabungan menyasar ke beberapa penjual petasan di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Kabag Ops Polres Pangandaran Kompol Dodi Arahmansyah mengatakan, Polres Pangandaran menggelar operasi gabungan tiga pilar yang didukung oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Disdukcapil dalam rangka gabungan untuk yustisi kaitannya dengan penertiban identitas warga Pangandaran.

Baca Juga: Kuasa Hukum Faber Buka Suara Soal Penangkapan 4 Orang yang Diduga Lakukan Illegal Logging di Pangandaran

"Sejak tanggal 21 Maret 2024 kemarin, sudah di launching periode operasi pekat lodaya 2024 selam 10 hari sampai tanggal 30 akhir bulan ini," kata Dodi saat patroli Gabungan Operasi Pekat Lodaya 2024, Sabtu 23 Maret 2024.

Dodi menambahkan, adapun sasarannya ada 6 kurang lebih yaitu kejahatan jalanan, prostitusi atau asusila, kemudian pemerasan, minuman keras, balapan liar, dan penyakit perjudian dari masyarakat.

"Kegiatan ini bermaksud dalam rangka memberikan rasa aman, sehingga masyarakat menjadi tertib kemudian khidmat di dalam pelaksanaan ibadah puasa," tambah Dodi.

Baca Juga: Tanaman Padi di Legokjawa Pangandaran Terancam Gagal Panen Akibat Terendam Air

Petasan Sumbu Meledak

Menurut Dodi, dalam pelaksanaan patroli, ada beberapa petasan yang memiliki sumbu dan meledak sehingga diamankan.

"Tadi cukup banyak petasan yang memiliki sumbu kemudian meledak, itu dari kacamata kami juga cukup berbahaya apabila disalah gunakan buat masyarakat di bawah umur atau kepada anak-anak. Makanya kami amankan untuk kegiatan itu. 

Sedangkan, kata Dodi dalam pelaksanaan patroli sempat ada klaim dari penjual besar. Bahwasanya yang bersangkutan merasa keberatan untuk penertiban salah satu dari bahan peledak tadi atau petasan. 

Baca Juga: Diisukan akan Maju di Pilkada Pangandaran 2024, Jeje Tegaskan Istrinya Sudah jadi Anggota DPR RI

"Maka yang bersangkutan akan kami undang besok untuk menyamakan persepsi di Sat Intel Polres Pangandaran. Mudah-mudahan ketemu satu persepsi bahwa yang membahayakan jenis petasan itu tidak dijual belikan," tuturnya.

Dodi menjelaskan, pihaknya akan memberikan teguran kepada yang bersangkutan di tahap awal ini.

"Karena sekarang hari ke 4. Nanti kalau memang sudah tidak bisa kita bina ya kita akan lakukan penindakan sebagai mana SOP yang berlaku. Tapi mudah-mudahan ini membawa epek jera kepada para penjual lainnya, supaya penghindarkan diri dari berjualan benda yang bersifat meledak atau petasan," tutur Dodi.

Baca Juga: Ini Besaran HET Beras Medium di Pangandaran Berdasar Peraturan Badan Pangan Nasional

Perbedaan Kembang Api dengan Petasan

Menurutnya, kembang api itu tentunya menyasar ke udara tidak meledak di bawah. 

"Menurut asumsi kami bahwa yang namanya kembang api itu tentunya menyasar ke udara dan tidak membahayakan. Dan sekarang yang diamankan memiliki nilai ledak, ini kalau di pakai sama anak-anak karena di bawah meledaknya itu beresiko terhadap luka yang akan ditimbulkan," katanya.

Tentu, kata Dodi yang petasan yang diamankan itu memiliki nilai kerawanan buat anak-anak dibawah umur.

Baca Juga: Polres Pangandaran Siapkan Operasi Ketupat Lodaya untuk Lebaran Tahun Ini

"Alhamdulillah selama ini secara umum wilayah Kabupaten Pangandaran belum ada yang melaporkan kaitannya dengan kerawanan petasan. Tapi tetap kita laksanakan operasi," ujarnya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler