Melati Usman Dikukuhkan Menjadi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya

10 Juni 2024, 18:00 WIB
Kepala Kantor OJK Tasikmalaya Melati Usman (tengah) memberikan keterangan pers kepada wartwan usai kegiatan Pengukuhan Kepala Kantor OJK Kota Tasik bertempat di Hotel Santika Tasikmalaya, Senin, 10 Juni 2024. /kabar-priangan.com/DOK./

KABAR PRIANGAN - Melati Usman dikukuhkan menjadi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya yang baru menggantikan Kepala OJK Tasikmalaya lama Irawan. Pengukuhan dilaksanakan di Hotel Santika Tasikmalaya, Senin, 10 Juni 2024.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Sophia Isabella Wattimena, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Imansyah, Kepala OJK Tasikmalaya (yang baru dikukuhkan) Melati Usman, para pejabat pemerintah daerah serta tamu undangan lainnya.

"Hari ini kami mengadakan acara pengukuhan Kepala Kantor OJK Tasikmalaya yang baru yaitu Ibu Melati Usman menggantikan Bapak Irawan sebagai Kepala OJK Tasikmalaya sebelumnya," ujar Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Sophia Isabella Wattimena, kepada wartawan.

Baca Juga: Terkesan Sembunyi, 4 Parpol Berkoalisi Jelang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024

Diharapkan kata dia, kehadiran Kepala Kantor OJK Tasikmalaya yang baru dapat melanjutkan apa yang sudah dilakukan Kepala OJK Tasikmalaya sebelumnya yaitu terus melakukan tugas dan fungsi OJK untuk mengatur, mengawasi, melindungi konsumen dan masyarakat dan juga untuk mengembangkan potensi daerah dalam rangka pengembangan perekonomian masyarakatnya.

"Saya sempat mengunjungi beberapa UMKM unggulan di Kota Tasik yang produknya sangat bagus. Diharapkan dengan kehadiran OJK, UMKM bisa lebih mendapatkan akses dari industri penyedia keuangan dengan sehat dan tidak bermasalah sehingga bisa meningkatkan kapasitas dari UMKM tersebut," katanya.

Termasuk juga kata Sophia, UMKM yang sudah bisa menghasilkan produk yang bagus tersebut, hasil produksinya tidak hanya dikenal di Tasikmalaya dan Jawa Barat saja tapi bisa terkenal di Indonesia bahkan kalau bisa tembus pasar ekspor.

Baca Juga: Petani di Pangandaran Mencoba Inovasi Baru Pakai Gas Elpiji 3 Kg Siasati Mahalnya BBM

"Untuk bisa seperti itu saya kira selain peran OJK, diharapkan juga peran dari seluruh pemangku kepentingan dari pemerintah daerah," katanya.

Disinggung dengan masih maraknya pinjaman online dan judi online yang keberadaannya sangat merugikan masyarakat, Sophia mengatakan, OJK sudah bekerjasama dengan beberapa lembaga-lembaga dan membentuk Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

"Jadi kami bekerjasama secara intensif dengan berbagai lembaga terkait baik itu dari Kominfo, kejaksaan, kepolisian dan lainnya untuk memgendalikan terkait maraknya judi online dan pinjaman online (pinjol) supaya pinjol dan judi online ini tidak semakin marak," katanya. 

Baca Juga: Oi Sambut Gembira Konser Iwan Fals di Tasikmalaya, Acong: Ada Ikatan Emosional karena Lagu Gunung Galunggung

Namun demikian lanjut dia, guna meminimalisir pinjol dan judi onliine tentunya harus dibarengi dengan kesadaran dan pemahaman dari masyarakat.

"Jadi masyarakat itu jangan mudah terpancing dengan iklan-iklan di hapenya. Masyarakat juga harus paham perencanaan keuangan mana yang kita memang perlukan dan mana yang diinginkan," jelasnya.

"Jadi jangan sampai kita lihat tetangga beli ini, terus kita juga pingin beli, tapi duitnya gak cukup akhirnya ngutang, nah itulah yang harus dihindari dan dikendalikan," katanya menambahkan.

Baca Juga: 'Latihan Ditonton' Metode Laboratorium Ngaos Art Tasikmalaya untuk Seni yang Belum Bernama

Menurutnya, edukasi perencanaan keuangan bukan hanya memerlukan peran serta dari OJK, tapi juga dari aparat pemerintahan daerah, termasuk dari dunia pendidikan supaya kedepannya menjadi lebih baik.

Sementara itu, Kepala Kabtor OJK Tasikmalaya Melati Usman mengatakan, tujuan dan peran OJK adalah selain pengawas lembaga keuangan juga meningkatkan kapasitas pemahaman masyarakat terhadap keuangan.

"Juga turut serta dalam pengentasan kemiskinan di daerah, kesenjangan kesejahtraan masyarakat dan edukasi masyarakat tentang pemahaman keuangan yang harus terus ditingkatkan," katanya.

Baca Juga: FASI XII Kota Tasikmalaya 2024, Gelar 9 Jenis Perlombaan

Lanjut Melati, pihaknya juga akan terus melanjutkan program kerja OJK Tasikmalaya baik itu terkait pengawasan lembaga keuangan, inplasi, perlindungan konsumen dan masyarakat dan juga pengembangan potensi perekonomian daerah.

"Kedepan kita sama-sama kuatkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stackholder di Kota Tasik dan di Priangan Timur untuk mencari inisiatif terbaik dalam menguatkan dan mengembangkan sektor keuangan di Priangan Timur," kata Melati.

"Kami juga akan terus mengikuti arahan dari pusat karena segala proses kebijakan pastinya akan dari pusat," katanya menambahkan.

Baca Juga: Murjani Siap Jemput Karpet Biru Jelang Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

Pihaknya juga akan meningkatkan sinergi dengan tim internal OJK, dan akan melakukan sowan ke seluruh pimpinan daerah yang ada di wilayah kerja OJK Tasikmalaya untuk mencari tahu berbagai akar permasalahan khususnya dalam peningkatan peran lembaga keuangan sehingga peran OJK sendiri bisa lebih terasa.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler