Kasus Pinjol Jerat 116 Mahasiswanya, IPB University Lakukan Koordinasi dengan Beberapa Pihak Termasuk OJK

- 16 November 2022, 11:04 WIB
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). Terkait kasus pinjol yang menjerat 116 mahasiswanya, IPB University melakukan koordinasi dengan berbagai pihak tidak hanya Polisi dan OJK.
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). Terkait kasus pinjol yang menjerat 116 mahasiswanya, IPB University melakukan koordinasi dengan berbagai pihak tidak hanya Polisi dan OJK. /PEXELS/@PhotoMIX Company

 

KABAR PRIANGAN-Atas kasus pinjaman online (pinjol) yang menjerat beberapa orang mahasiswanya, Rektor IPB University Prof Arif Satria memberikan klarifikasi.

Dalam keterangannya, Arif mengatakan bahwa pihaknya telah mengundang para mahasiswa  yang menjadi korban kasus pinjol. Hal ini dilakukan untuk mengetahui dan menggali informasi yang sebenarnya terjadi.

Arif menjelaskan bahwa kasus dugaan penipuan transaksi pinjol ini, tidak hanya dari IPB University.

Baca Juga: Hadiah dari Presiden Uni Emirat Arab, Ini 6 Fakta Menarik Masjid Raya Sheikh Zayed di Kota Solo

“Mahasiswa IPB University yang terlibat merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol sebanyak 116 mahasiswa IPB dari total sekitar 300 orang dari  sejumlah perguruan tinggi,” ungkap Arif pada Selasa 15 November 2022.

Arif menegaskan, pada kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB University.

“Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” jelas Arif.

Baca Juga: Peringatan Hari Guru Nasional 2022 Tanggal 25 November, Berikut Sejarah Singkatnya

Atas kasus yang menjerat mahasiswanya, pihak IPB University secara institusi melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak.

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x