Pemberlakuan PSBB Proporsional di Sumedang Diperpanjang

- 26 Januari 2021, 18:42 WIB
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir. /Taufik Rahman/


Begitu juga dengan pembatasan aktivitas perekonomian, selama PSBB Proporsional ini, lanjut Bupati, semua pusat perbelanjaan, minimarket dan restoran hanya diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 WIB dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan.


Termasuk juga kafe, warung makanan dan sejenisnya, selama 14 hari ke depan pengunjungnya dibatasi hanya 25 %.
"Untuk kafe, warung makan, restoran, dan sejenisnya disarankan untuk menyiapkan layanan pesan antar (delivery) dan atau dibawa pulang (take away) sesuai dengan jam operasional," ujar Bupati Dony.

Baca Juga: Komisi I DPRD Kota Banjar Sidak Perkantoran, Ajat Sudrajat : WFH Itu Bukan Libur Sampai Kantor Dikosongkan  


Bukan itu saja, selama pemberlakuan PSBB Proporsional aktivitas sosial budaya dan kegiatan di fasilitas umum juga jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 16.00 WIB dengan pengunjung maksimal 50 persen. Sementara untuk transportasi umum, dilakukan pengaturan kapasitas penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas angkutan bersangkutan, dengan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB.


Dijelaskan Bupati Dony, PSBB Proporsional ini tentunya penting untuk dilaksanakan, mengingat angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Sumedang sendiri sampai saat ini mah terus mengalami peningkatan.
Termasuk kasus kematian akibat Covid-19, yang terus bertambah hingga mencapai 53 kasus.


Dan untuk memastikan PSBB Proporsional ini berjalan lancar sesuai yang diharapkan, maka Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Penangan Covid-19, akan terus memperketat pengawasan dan penindakan jalannya penerapan peotokol kesehatan selama 14 hari kedepan.

Baca Juga: Longsor dan Banjir Melanda Desa Jembarwangi, 8 Keluarga Diungsikan


"Harapan kami, semoga dengan diberlakukannya PSBB Proporsional ini, penyebaran Covid-19 di Sumedang bisa berkurang, sehingga kita bisa kembali masuk ke zona kuning atau bahkan ke zona hijau," ujarnya. (Taufik Rochman)***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah