"Untuk nanti pelaksanaan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan, nanti ada sistem empat meja. Di meja pertama untur pendaftaran atau administrasi, kedua untuk pemeriksaan dari dokter termasuk menentukan bisa atau tidaknya seseorang menerima vaksin, ketiga meja untuk penyuntikan vaksin, dan keempat untuk pencatatan dan pelaporan," jelas Andi.***