Buntut Jalan 'Butut', Alokasi Pemeliharaan Jalan di Banjar Tahun 2021 Sebesar Rp 400 Juta,

- 3 Februari 2021, 16:47 WIB
Jalan berlubang dekat Kantor Samsat Banjar Jalan Gerilya dipasangi plang tanda bahaya. Di kawasan itu terdata 14 korban mengalami kecelakaan karena jatuh. Foto diambil Selasa (2/2/2021).
Jalan berlubang dekat Kantor Samsat Banjar Jalan Gerilya dipasangi plang tanda bahaya. Di kawasan itu terdata 14 korban mengalami kecelakaan karena jatuh. Foto diambil Selasa (2/2/2021). /D. Iwan/

 

KABAR PRIANGAN  - Jalan berlubang di Kota Banjar terus menjadi sorotan publik dan viral di media sosial akhir-akhir ini.

Bahkan, sampai ada Gerakan Udunan Nambal Logak Sawilasana yang diprakarsai Admin Sekilas Info Kota Banjar (SIKB).

Tepatnya, setelah jalan berkualitas buruk itu banyak memakan korban, berjatuhannya pengguna sepeda motor dan lambatnya proses perbaikan atau penambalan jalan tersebut.

Menyikapi kenyataan itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjar, H. Agus Sarifudin, angkat bicara dan mengapreasi positif atas kepedulian gerakan masyarakat, gotong-royong perbaikan jalan umum di Kota Banjar itu.

Baca Juga: Setahun Pembelajaran Jarak Jauh Karena Pandemi Covid-19, Kualitas Peserta Didik di Banjar Menurun

Menurut H. Agus, rencana perbaikan jalan berlubang atau pemeliharaan jalan yang bersumber dari APBD Kota Banjar tahun 2021, masih proses penunjukan rekanan.

"Ditargetkan paling lambat 3 pekan lagi atau sebelum Hari Jadi Kota Banjar, sejumlah ruas jalan berlubang selesai diperbaiki. Khususnya jalan kota di kawasan strategis seperti Jalan Gerilya dekat Kantor Samsat Banjar dan Jalan Depan SPBU Terminal Banjar serta sejumlah ruas jalan lainnya ," ujar H.Agus Sarifudin, Selasa (2/2/2021) kemarin.

Dijelaskan dia, alokasi pemeliharaan jalan yang berstatus jalan kota tahun 2021 berkisar Rp 400 jutaan.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Sumedang Kembali Tertibkan Keramba Jaring Apung Waduk Jatigede

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x