Si Raja Tega! Anak Tetangga Digauli Cuma Karena Sering Ditinggal Isteri

- 5 Februari 2021, 21:24 WIB
Pelaku dugaan pencabulan kepada anak dibawah umur saat diperiksa polisi
Pelaku dugaan pencabulan kepada anak dibawah umur saat diperiksa polisi /Agus Berrie/

Atas aksinya tersebut, pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal sebanyak 15 tahun kuruangan penjara (Pasal 81 ayat 2).

"Kita himbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua untuk lebih mengawasi kepada anak-anaknya dan juga minta kesadarannya karena kasus pelecehan seksual ini bukan hal yang biasa," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah