Si Raja Tega! Anak Tetangga Digauli Cuma Karena Sering Ditinggal Isteri

- 5 Februari 2021, 21:24 WIB
Pelaku dugaan pencabulan kepada anak dibawah umur saat diperiksa polisi
Pelaku dugaan pencabulan kepada anak dibawah umur saat diperiksa polisi /Agus Berrie/

KABAR PRIANGAN - Satreskim Polres Ciamis berhasil menangkap terduga pindak pencabulan dibawah umur yang dilakukan oleh tetangganya sendiri di rumah pelaku di Dusun Sindangmekar, Desa Sindangbarang, Panumbangan, Kabupaten Ciamis.

Berdasarkan laporan yang diterima, aksi pelaku berinisial S (39) tersebut, dilakukan pertama kalinya pencabulan pada September 2020, sebanyak tiga kali.

Pertemuan pelaku dan korban sendiri, saat pelaku mengajarkan mengaji bersama anaknya sendiri, hasrat yang tinggi karena sering ditinggalkan istri mungkin menjadi pemicu korban dicabulinya.

Baca Juga: Modus Tawarkan Pekerjaan, Pelaku Warga Tasikmalaya Malah Gasak Sepeda Motor dan Perhiasan Korban

"Benar kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial S yang diduga telah mencabuli seorang gadis berusia 13 tahun karena adanya laporan dari orang tua korban, dimana anaknya tersebut mengalami pendarahan.

Berdasarkan hasi dokter adanya persetubuhan atau masuknya benda tumpul ke daerah kemaluannya," ucap Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP. Rizaldi Satria Wibowo, Jumat (05/02/2021).

Pelaku yang diketahui seorang buruh bangunan tersebut tidak berkutik saat dilakukan penangkapan.

Baca Juga: Innalillahi, Nakes Terpapar Korona di Garut Gugur, Isterinya juga Nakes Terbaring Lemah di Rumah Sakit

Saat dimintai keterangan, pelaku mengelak sempat melakukan hubungan intim dengan korban.

"Saya cuma meraba-raba saja Pak, nggak sampai melakukan hubungan badan. itu semua saya lakukan di rumah saya, itu semua saya lakukan secara spontanitas saja," terang pelaku.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x