Persiapan PPKM Mikro, Tasikmalaya Petakan Kasus Covid per RT/RW

- 9 Februari 2021, 05:43 WIB
Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan saat diwawancara awak media
Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan saat diwawancara awak media /Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya masih terus melakukan pemetaan sebaran kasus Covid-19 hingga level RT/RW.

Pemetaan itu dilakukan untuk menentukan zonasi wilayah, sehingga penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dapat tepat sasaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, pihaknya sudah meminta aparat di kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pemetaan sebaran kasus Covid-19 hingga tingkat RT/RW.

Baca Juga: Misteri Pembunuhan Gadis Tertancap Bambu di Garut Itu Terungkap, Ternyata Begini Kronologisnya

Hanya saja kata dia belum semua kecamatan memberi laporan kasus di wilayahnya secara lengkap.

"Belum semua. Nanti dengan data sebaran itu kita bisa tentukan kriterianya," kata dia, Senin (08/2/2021) kemarin.

Dalam Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPiKM Berskala Mirko disebutkan, PPKM mikro diberlakukan sesuai kriteria zonasi hingga tingkat RT, yaitu zona hijau, kuning, oranye, hingga merah. Perlakuan masing-masing zona akan berbeda.

Ivan mengatakan, untuk menentukan zonasi satu wilayah tertentu, harus dilihat terlebih dahulu peta sebaran kasus yang ada di masing masing wilayah tersebut.

Namun demikian menurut dia, di Kota Tasikmalaya tak ada RT yang masuk ke dalam zona merah.

Baca Juga: Terbukti Melanggar Netralitas, Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya Dijatuhi Vonis Denda

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah