KABAR PRIANGAN - Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya memastikan tak ada aturan yang mewajibkan siswa-siswi untuk menggunakan seragam tertentu yang identik dengan agama, termasuk penggunaan jilbab.
Aturan terkait pemakaian seragam di Kota Tasikmalaya dinilai selalu merujuk pada aturan secara nasional.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Budiaman Sanusi menanggapi adanya sekolah yang mewajibkan siswanya menggunakan seragam tertentu.
"Kalau di kita tidak ada aturan yang mewajibkan atau melarang siswi menggunakan jilbab. Selama ini, kita selalu mengikuti aturan secara nasional," ujarnya kepada wartawan, Jumat (05/2/2021).
Termasuk lanjut dia, untuk siswa muslim pun tidak pernah ada sekolah yang memaksakan berbusana muslim.
"Jadi yang mau berbusana muslim silakan, yang tidak juga tidak dipaksa. Yang penting sopan dan sesuai ketentuan sekolah," katanya.
Baca Juga: Mati Lampu Nyalakan Lilin, Dua Rumah Ludes Terbakar
Budiaman juga mencontohkan, tak semua siswa di sekolah umum menggunakan jilbab.
"Jangankan pemaksaan kepada siswa non-Muslim, siswi Muslim di Kota Tasikmalaya juga ada yang tak memakai jilbab tidak apa-apa, meski kecil jumlahnya," terang Budiaman.