Indikasi Jadi Kerumunan, Hajatan di Banjasari Dibubarkan

- 10 Februari 2021, 23:07 WIB
Petugas dan satgas penanganan Covid-19 terpaksa bubarkan resepsi pernikahan di Banjarsari karena terindikasi jadi pusat kerumunan
Petugas dan satgas penanganan Covid-19 terpaksa bubarkan resepsi pernikahan di Banjarsari karena terindikasi jadi pusat kerumunan /Agus Berrie/

KABAR PRIANGAN -  Polres Ciamis melalui Polsek Banjarsari bersama tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Banjarsari, melakukan pembubaran acara hajatan dan hiburan pernikahan di Dusun Wanayasa Rt.07 Rw.02, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Rabu (10/02/2021).

Pembubaran kegiatan masyarakat ini dipimpin oleh Kepala Desa Cibadak didampingi Anggota Bhabinkamtibmas Desa Cibadak Aiptu Suryana, dan Babinsa Desa Cibadak Pelda Tovik. Selain itu juga turut hadir membubarkan Kepala Puskesmas Cibadak, dan Ketua BPD Desa Cibadak.

Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Badri, SH., mengungkapkan, pembubaran ini dilakukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga: Satgas Covid Kembali Bubarkan Resepsi Pernikahan Tanpa Izin di Kota Banjar

Dimana kegiatan masyarakat ini diindikasikan akan menimbulkan kerumunan warga yang nantinya menjadi tempat penyebaran virus corona.

"Sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan Bupati Ciamis Nomor 1 Tahun 2021 sekaligus instruksi Mendagri No.1 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM yang saat ini berskala mikro, maka kegiatan masyarakat seperti itu untuk sementara tidak diperbolehkan karena dapat menjadikan tempat penyebaran Covid-19," ungkap Kapolsek.

"Dalam PPKM berskala mikro diatur untuk tidak mengadakan acara yang dapat menimbulkan kerumunan warga. Terlihat kegiatan masyarakat di Dusun Wanayasa Desa Cibadak itu menyediakan alat hiburan musik yang diindikasi nantinya akan menimbulkan kerumunan warga," tambahnya.

Baca Juga: Siswa Belum 100 Persen Ikuti Pembelajaran Secara Daring, Kualitas Peserta Didik pun Menurun

Kapolsek berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni 5M, menakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

"Disiplin protokol kesehatan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x