Selain itu, setiap penyelenggara acara resepsi pernikahan atau Wedding Organizer diharuskan mempunyai Satgas tersendiri, dengan tujuan agar saling mengingatkan jika terjadi pelanggaran.
Terpisah, Ketua Asosiasi Pelaku Pernikahan Kota Banjar (Kita Banjar) , Muhammad Eka, mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada pemerintah Kota Banjar yang telah mengizinkan untuk pelaksanaan resepsi pernikahan di Kota Banjar.
Baca Juga: Dayana, Gadis Cantik Kazakhstan yang Viral Diduga Putus dari Youtuber Asal Indonesia
"Alhamdulillah kita asosiasi di Kota Banjar sangat bangga sekaligus terharu karena ibu wali Kota Banjar sudah mendapatkan jawaban dari ibu dan juga mendapatkan izin untuk resepsi yang merupakan acara sakral yang tidak bisa diwakili oleh siapapun," kata Muhammad Eka.
Kata dia, para anggota Asosiasi Pelaku Pernikahan Kota Banjar akan menjaga amanah yang telah diberkan pemerintah Kota Banjar untuk kembali melakukan kegiatan resepsi pernikahan.
"Nanti juga kita akan membuat aturan yang baku untuk para vendor agar semuanya berkomitmen dengan apa yang sudah diberikan oleh pemerintah Kota Banjar," pungkasnya.***