Berdasarkan laporan ada beberapa TKP yang dicurigai dilakukan oleh kedua pelaku, diantaranya TKP Cikoneng yang hilang sepeda motor, kemudian TKP Cijenjing, dimana STNK yang ditemukan didalam mobil hampir serupa dengan laporan kehilangan.
"STNK yang satu lembar itu dulunya hilang pada tahun 2017 beserta mobilnya, dan STNK tersebut ada di dalam mobil para pelaku," paparnya.
Kepemilikan satu buah senapan air shoftgun sendiri dijelaskan Bambang adalah milik YM yang didapat dari rekannya di Lampung.
"Kita akan lakukan pengembangan, berdasarkan laporan dari YM ada tersangka lainnya, dan akan kita kejar." pungkasnya.***