"Masuk ruang IGD itu tanggal 7 Februari, dan sempat dipindahkan ke ruang HCU di hari yang sama," ujarnya.
Rusyono mengatakan, pasien terkonfirmasi positif itu sempat menjalani perawatan selama sepuluh hari di rumah sakit.
Rencananya jenazah pasien positif Covid-19 itu akan dikebumikan dengan menggunakan prosedur protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Sah! Budi Budiman Diberhantikan Sementara dari Wali Kota, Yusuf Resmi Jabat Plt
Lanjut Rusyono, pasien positif meninggal dunia tersebut memiliki riwayat penyakit penyerta (komorbid).
"Hari ini sekitar pukul 20.00 WIB langsung dikebumikan dengan menggunakan prosedur protokol kesehatan Covid-19. Diketahui sebelumnya pasien meninggal dunia memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid," ujarnya.
Dengan bertambahnya satu orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia. Jumlah pasien terkonfirmasi positif meninggal dunia di Kota Banjar menjadi 18 orang.***