Aparat Gelar Razia Masker di Bunderan Tugu Ikan Marlin

- 20 Februari 2021, 06:23 WIB
PETUGAS menggelar operasi yustisi di Jalan Bunderan Tugu Ikan Marlin, Kecamatan Pangandaran, Jumat (19/2/2021). Petugas gabungan menindak 51 orang warga pelanggar protokol kesehatan dengan teguran lisan dan sanksi fisik push up.*   Aparat Gelar Razia Masker di Bunderan Tugu Ikan Marlin    PANGANDARAN - Jajaran personel Polres Ciamis terus gencar menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Operasi ini dilaksanakan sesuai Instruksi Bupati Pangandaran Nomor 1 Tahun 2021 tentang pengetatan wilayah guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Operasi kali ini kembali dilaksanakan di kawasan Jalan Bunderan Ikan Marlin, Objek wisata Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Jumat (19/2/2021). Dalam operasinya, dikerahkan sebanyak 34 personel gabungan yang terdiri dari Polres Ciamis, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran untuk penegakan disiplin protokol kesehatan. Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di salah satu titik keramaian di wilayah objek wisata Pantai Pangandaran. Hal itu sebagaimana tindak lanjut dari penerapan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengetatan Wilayah.
PETUGAS menggelar operasi yustisi di Jalan Bunderan Tugu Ikan Marlin, Kecamatan Pangandaran, Jumat (19/2/2021). Petugas gabungan menindak 51 orang warga pelanggar protokol kesehatan dengan teguran lisan dan sanksi fisik push up.* Aparat Gelar Razia Masker di Bunderan Tugu Ikan Marlin PANGANDARAN - Jajaran personel Polres Ciamis terus gencar menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Operasi ini dilaksanakan sesuai Instruksi Bupati Pangandaran Nomor 1 Tahun 2021 tentang pengetatan wilayah guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Operasi kali ini kembali dilaksanakan di kawasan Jalan Bunderan Ikan Marlin, Objek wisata Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Jumat (19/2/2021). Dalam operasinya, dikerahkan sebanyak 34 personel gabungan yang terdiri dari Polres Ciamis, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran untuk penegakan disiplin protokol kesehatan. Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di salah satu titik keramaian di wilayah objek wisata Pantai Pangandaran. Hal itu sebagaimana tindak lanjut dari penerapan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengetatan Wilayah. /Kabar-Priangan.com/

KABAR PRIANGAN - Personel Polres Ciamis gencar menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Operasi ini dilaksanakan sesuai Instruksi Bupati Pangandaran No 1/021 tentang pengetatan wilayah guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19.

Operasi kali ini kembali dilaksanakan di kawasan Jalan Bunderan Ikan Marlin, Objek wisata Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Jumat (19/2/2021).

Dalam operasinya, dikerahkan sebanyak 34 personel gabungan yang terdiri dari Polres Ciamis, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran untuk penegakan disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga: Tega! Bantuan Lembaga Keagamaan pun Disunat, LBH Ansor : Ada yang Memancing di Air Keruh

Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di salah satu titik keramaian di wilayah objek wisata Pantai Pangandaran.

Hal itu sebagaimana tindak lanjut dari penerapan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengetatan Wilayah.

"Petugas tidak hanya mengecek penerapan prokes, tetapi juga mengimbau 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengu­rangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Itu semua dilakukan guna mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran virus corona," kata Hendria.

Baca Juga: Positif Covid-19 di Kantor Samsat Ciamis Bertambah 15 Orang, Totalnya Jadi 53 Orang

Selama kegiatan, lanjut Kapolres, petugas gabungan juga menindak 51 orang warga pelanggar protokol kesehatan dengan teguran lisan dan sanksi fisik berupa push up.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x