Sebab bila proses pelantikan H. Yusuf jadi walikota melewati tanggal 13 mei 2022 ini, maka peluang kader PPP untuk mengisi slot wakil walikota menjadi sirna. "Jika PPP gagal menempatkan kadernya di posisi wakil walikota, jelas sebuah kegagalan dan sangat disayangkan," ujarnya.
Dengan kenyataan itu, Muhammad Yusuf otomatis akan menjadi aktor politik tunggal di pilkada yang akan datang seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya tempo lalu.
Baca Juga: Sah! Budi Budiman Diberhantikan Sementara dari Wali Kota, Yusuf Resmi Jabat Plt
Wakil Ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya, H.Himan S.Pdi mengaku akan membicarakan hal tersebut dengan seluruh tim kolisi.
"Saat ini kami tengah bersyukur dengan vonis yang baru dibacakan. Ini nikmat besar bagi keluarga Pak Budi dan Keluarga besar PPP. Kemudahan dan keringanan ini berkat doa dan dukungan Kang ajengan, Kang Brow dan Neng sis, umumnya semua masyarakat kota Tasikmalaya," kata Hilman.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Tim Hukum atas kerja kerasnya mengawal kasus H.Budi Budiman sampai saat ini.***