Ihsan menambahkan, hasil panen petani seperti harga jual padi dan beras ditentukan oleh pengepul yang memiliki modal untuk membeli hasil bumi petani.
"Harusnya petani menjadi pihak yang menentukan harga pangan lantaran mereka yang mengetahui berapa modal produksi dalam satu musim," ujarya.
Ihsan menuturkan, petani mrrupakan kaum terhormat karena tidak digaji pun pergi keladang untuk menggarap sawah dan kebutuhan. Mereka murni berusaha dari keringat dan tenaga yang sudah dilakukan.
"Perlu ada kajian dan analisa yang maksimal untuk memutus mata rantai transaksi yang tidak sehat agar petani makmur dan kebutuhan pangan tetap stabil," tuturnya.
Ihsan berharap, pemerintah berperan aktif untuk melindungi petani dari kondisi transaksi yang tidak sehat tersebut.
Baca Juga: Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya KH. Atam Rustam : Ungkap Dalang Pemotongan Bansos!
Ketika pemerintah sudah memiliki peran, tunjukkan bagian mana yang sudah dilakukan dan apa hasilnya," kata Ihsan.
Ihsan berpesan, regulasi dalam melindungi petani jangan hanya sebuah lembaran tulisan yang bukan realita agar petani sejahtera.
Sedangkan Milna (28), maha siswi Pascasarjana Universitas Pasundan Bandung asal Pangandaran mengatakan, persoalan petani di Pangandaran yang tidak sejahtera, lantaran kurang maksimalnya advokasi atau perlindungan yang dilakukan pemerintah.