Operasi Yustisi di Langkaplancar, 30 Orang Pelanggar Ditindak

- 1 Maret 2021, 13:13 WIB
Petugas menggelar operasi yustisi penggunaan masker di wilayah perbatasan Kabupaten Pangandaran dengan Kabupaten Ciamis di Kecamatan Langkaplancar, Minggu (28/2/2021
Petugas menggelar operasi yustisi penggunaan masker di wilayah perbatasan Kabupaten Pangandaran dengan Kabupaten Ciamis di Kecamatan Langkaplancar, Minggu (28/2/2021 /kabar-priangan.com/ Agus Kusnadi/

Sebanyak 25 orang yang melanggar diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan karena tidak menggunakan masker secara benar.

Baca Juga: Wakil Presiden RI Targetkan 182 Juta Masyarakat Indonesia Tervaksinasi

Sedangkan lima orang lagi dijatuhi sanksi sosial karena tidak membawa masker.***

Petugas menggelar operasi yustisi penggunaan masker di wilayah perbatasan Kabupaten Pangandaran dengan Kabupaten Ciamis di Kecamatan Langkaplancar, Minggu (28/2/2021

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x