Disampaikannya, pihak pabrik saat ini sudah menaikan tihang cerobong pembuangan asap meski baru satu tiang dari tiga tiang yang direkomendasikan DLHK.
Baca Juga: 673 PNS di Lingkungan Pemkab Sumedang akan Pensiun Tahun Ini
Selain itu, pihak pabrik juga sudah memindahkan mesin yang asalnya berada di bagian luar pabrik ke bagian dalam sehingga tak lagi terlalu menimbulkan kebisingan bagi warga.
"Ketinggian cerobong asap sudah dinaikan satu tiang meski seharusnya tiga tiang dan mesin pun sudah ditempatkan di ruangan tertutup sehingga tak terlalu bising bagi warga. Untuk paralon pembuangan air limbah juga sudah diperbaiki," kata Agus.
Ia juga menjelaskan jika DLHK sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk pihak pemilik pabrik untuk menaikan ketinggian cerobong sehingga posisinya lebih tinggi dari rumah warga.
Hal ini bertujuan agar asap yang keluar dari cerobong pabrik tidak masuk ke rumah warga dan menimbulkan polusi seperti yang terjadi sebelumnya.***