Sejak 2019 Tak Ada Penyelesaian, Warga Perum Cijati Asri Keluhkan Polusi dari Pabrik Kembang Tahu

- 1 Maret 2021, 19:15 WIB
Perwakilan warga Perum Cijati Asri, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Mimin, menunjukan surat rekomendasi yang dikeluarkan DLHK Kabupaten Garut terkait hasil peninjauan ke lokasi pabrik yang menyatakan ada beberapa hal yang harus diperbaiki pihak pabrik untuk mencegah polusi akibat limbah pabrik.
Perwakilan warga Perum Cijati Asri, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Mimin, menunjukan surat rekomendasi yang dikeluarkan DLHK Kabupaten Garut terkait hasil peninjauan ke lokasi pabrik yang menyatakan ada beberapa hal yang harus diperbaiki pihak pabrik untuk mencegah polusi akibat limbah pabrik. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

Disampaikannya, pihak pabrik saat ini sudah menaikan tihang cerobong pembuangan asap meski baru satu tiang dari tiga tiang yang direkomendasikan DLHK.

Baca Juga: 673 PNS di Lingkungan Pemkab Sumedang akan Pensiun Tahun Ini

Selain itu, pihak pabrik juga sudah memindahkan mesin yang asalnya berada di bagian luar pabrik ke bagian dalam sehingga tak lagi terlalu menimbulkan kebisingan bagi warga.

"Ketinggian cerobong asap sudah dinaikan satu tiang meski seharusnya tiga tiang dan mesin pun sudah ditempatkan di ruangan tertutup sehingga tak terlalu bising bagi warga. Untuk paralon pembuangan air limbah juga sudah diperbaiki," kata Agus.

Ia juga menjelaskan jika DLHK sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk pihak pemilik pabrik untuk menaikan ketinggian cerobong sehingga posisinya lebih tinggi dari rumah warga.

Hal ini bertujuan agar asap yang keluar dari cerobong pabrik tidak masuk ke rumah warga dan menimbulkan polusi seperti yang terjadi sebelumnya.***




Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x