1.220 Tenaga Honorer di Kabupaten Garut Resmi Diangkat Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

- 2 Maret 2021, 19:54 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan menyerahkan SK PPPK secara simbolis kepada 6 penerima di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Selasa (02/03/2021)
Bupati Garut Rudy Gunawan menyerahkan SK PPPK secara simbolis kepada 6 penerima di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Selasa (02/03/2021) /kabar-priangan.com/ Dindin Herdiana/

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, mengatakan jumlah tenaga honorer yang seharusnya diangakat menjadi PPK terdapat 1.226 pegawai.

Namun, ada satu orang yang mengundurkan diri dan lima orang masih dalam proses verifikasi dan validasi.

Baca Juga: Takut Disuntik, Anggota Satpol PP Sumedang Teriak Histeris Saat Divaksin

“Dari jumlah 1.226 orang, yang mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara sebanyak 1.221 orang, namun ada satu orang mengundurkan diri, lima orang masih proses verifikasi dan validasi Kantor Regional III BKN Bandung,” ujarnya.

Didit mengungkapkan, rincian PPPK yang menerima SK tersebut adalah tenaga guru sebanyak 1.005 orang, tenaga kesehatan sebanyak 108 orang, dan penyuluh pertanian sebanyak 107 orang.

“Dari jumlah 1.220 tersebut, alhamdulillah hari ini dapat diserahkan petikan Keputusan Bupati pengangkatannya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Pemerintah Kabupaten Garut,” katanya.

Baca Juga: Ulama dan Umat Islam Kota Tasik Tolak Perpres Tentang Usaha Miras

Sementara itu, salah satu penerima SK PPPK secara simbolis, Irman Malendra (39) sebagai Penyuluh Pertanian, mengucapkan rasa syukur serta rasa bahagia atas pengangkatannya sebagai PPPK yang sudah lama ia nantikan.***

 

 

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x