KABAR PRIANGAN - Kabar gembira bagi anda yang merasa kehilangan sepeda motor akibat dicuri. Bisa saja kendaraan itu saat ini sudah berada di Polresta maka segera cek ke Mapolresta Tasikmalaya. Siapa tahu, motor milik anda yang hilang ada di sana.
Pasalnya, sebanyak 19 unit sepeda motor hasil curian berhasil disita oleh Polresta Tasikmalaya, setelah Satuan Reskrim berhasil menangkap komplotan pelaku spesialis pencurian bermotor (Curanmor).
"Bagi pemilik kendaraan yang merasa kehilangan, bila ingin mengecek bisa langsung ke Satreskrim Polresta Tasikmalaya," kata Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan, Rabu, 4 Maret 2021.
Baca Juga: LRI Lakukan Survei Pilwalkot Tasik 2022, Ini Dia Hasil 12 Nama Muncul Terpopuler
Menurutnya, bagi pemilik kendaraan apabila ingin mengecek dengan membawa bukti-bukti kepemilikan sepeda motor seperti STNK dan BPKB. Nantinya, pemilik sah bisa langsung mengambil.
Dalam pengungkapan kasus Curanmor ini, Polresta Tasikmalaya berhasil menyita barang bukti sepeda motor hasil curian yang diamankan adanya 19 unit.
Dari dua pelaku yang diamankan itu pelaku EJ berperan sebagai penadah hasil curian. Adapun tersangka AW berperan sebagai sebagai joki. Namun pihaknya masih mengejar satu pelaku lagi yang merupakan sebagai pemetik kasus Curanmor.
Baca Juga: Akhirnya, Si Kobra Asal Cibatu Tertangkap Juga, Bersama Komplotan Spesialis Curanmor
"Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni kunci leter T berikut astagnya untuk membongkar kunci kendaraan bermotor. Selain itu ada juga alat untuk penghancur lubang kunci kendaraan bermotor," kata Doni.
Terkait modus operandi komplotan ini, lanjut Doni sebelum melakukan aksinya, pelaku AWS alias Kobra terlebih dahulu melakukan pemantauan dan mencari sasaran. Setelah diamati dan terpetakan, selanjutnya pelaku Kobra melaporkan kepada pelaku AGS yang bertugas mengeksekusi.