Terkait Galunggung Menggugat, Warga Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Izin Tambang ke Polres

- 4 Maret 2021, 20:19 WIB
Usai melakukam unjuk rasa ke Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, perwakilan warga kecamatan Padakembang mendatangi Mapolres Tasikmalaya untuk melaporkan pemalsuan tanda tangan, Kamis, 4 Maret 2021 petang.
Usai melakukam unjuk rasa ke Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, perwakilan warga kecamatan Padakembang mendatangi Mapolres Tasikmalaya untuk melaporkan pemalsuan tanda tangan, Kamis, 4 Maret 2021 petang. /kabar-priangan.com/Aris MF/

Sementara itu, di lokasi penambangan blok Leuweung Keusik, meski hujan deras tidak menyurutkan ribuan warga untuk menggeruduk lokasi tambang pasir tersebut di kawasan kaki Gunung Galunggung.

Baca Juga: Ribuan Warga Galunggung Menggugat, Desak Perizinan Tambang di Leuweung Keusik Dicabut

Mereka meminta aparat Satpol PP, kepolisian dan TNI menurunkan alat berat yang berada di lokasi tambang agar tidak digunakan operasional penambangan. Namun sayangnya operator tidak berada di lokasi hingga warga gagal mendorong petugas menurunkan alat berat.

Meski suasana memanas, beruntung tidak terjadi tindakan anarkistis. Sejumlah aparat kepolisian dan TNI turun ke lokasi untuk meredam emosi warga.

Sejauh ini diketahui ada perusahaan tambang yang sudah memiliki izin usaha pertambangan dari Provinsi Jawa Barat dan beroperasi di blok Leuweung Keusik.

Namun masyarakat menolak pertambangan karena lokasi berada di kaki Gunung Galunggung. Selain merusak lingkungan, masyarakat khawatir terjadi bencana alam jika penambanhan semakin meluas.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x