KABAR PRIANGAN - Seekor ular jenis King Kobra berhasil diamankan oleh petugas dari BPBD dan Damkar Kota Banjar. Ular diamankan setelah adanya laporan warga masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan hewan berbisa tersebut.
Berdasarkan informasi dari warga di Dusun Pangasinan, RT 14 RW 12, Desa Binangun, Kecamatan Pataruman. Petugas gabungan langsung bergerak cepat untuk mengamankan ular yang dapat membahayakan keselamatan waraga.
Kepala UPTD Pemadam Kebakaran Kota Banjar, Aam Amijaya mengatakan, ular King Kobra tersebut memiliki panjang 2,5 meter.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Mantan Kades di Sumedang Divonis 5 Tahun Penjara
"Panjang ular King Kobra yang berhasil kita amankan kurang lebih sekitar 2,5 meter. Diamankan sekitar pukul 15.27 WIB," kata Aam Amijaya, Jumat 8 Maret 2021.
Kata Aam, ular King Kobra yang berhasil diamankan itu berada di tumpukan kayu dan sempat memangsa ternak warga setempat.
"Berdasarkan dari laporan masyarakat, ular ini sangat meresahkan karena sempat memangsa ternak salah seorang warga," tambahnya.
Baca Juga: Angka Konsumsi Ikan di Masyarakat Sumedang Rendah
Terpisah petugas di lapangan, Ivan Septian mengatakan, ular tersebut sangat membahayakan keselamatan warga sekitar dikarenakan memiliki bisa yang sangat mematikan.