"Kesiapan sekolah untuk tatap muka sudah siap dengan menerapkan prokes ketat sesuai saran dari Satgas Covid-19 dan jika satu sekolah belum melakukan persiapan, kita tidak izinkan untuk menggelar kegiatan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengatakan, kegiatan belajar tatap muka di sekolah harus menunggu keputusan dari pusat dan jangan sampai ada sekolah melakukan proses kegiatan tatap muka sebelum ada izin.
"Karena, pemerintah daerah tidak mau muncul lagi klaster covid baru. Kejadian di pesantren kemarin pun dirasakan sangat menguras biaya dan energi," katanya.
Bahkan kata Uus, masih bertambahnya angka kasus terkonfirmasi positif covid di Kota Tasik, pemerintah Kota Tasikmalaya kembali memberlakukan status pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dan sudah di bentuk tim tracking, melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
"Kami meminta agar proses kegiatan belajar tatap muka jangan dibuka dan kita tetap harus menunggu keputusan dari pemerintah pusat, jangan sampai menjadi klaster pendidikan dan jika terjadi klaster mungkin akan mengalami kerepotan menanganinya," ujar Uus***