Baca Juga: Diduga Hindari Lubang Jalan, Pikap Hantam Minibus, Seorang Penumpang Meninggal Dunia
Bahkan kemarin, bagi desa yang memiliki lebih dari pendaftar calon sudah melaksanakan tes tulis dan diambil 5 orang saja.
"Hingga sekarang masih dalam proses penyaringan. Dalam arti penyangan itu, membuktikan legalitas-legalitas persyaratan calon yang dimohon sesuai dengan Perbup ataupun Undang-undang," jelas Zaenal.
Sehingga prosesnya tengah klarifikasi dan konfirmasi syarat pencalonan.
Seperti dicontohkan, jika calon berijazah sebuah perguruan tinggi di Jawa Timur, maka panitia Pilkades ini harus mengkroscek dan konfirmasi terkait ijazah tersebut ke perguruan tinggi yang dimaksud.
Baca Juga: Guru Honorer di Garut Lumpuh Usai Jalani Vaksinasi Covid-19
Sehingga akan dipastikan legalitasnya dikeluarkan oleh perguruan tinggi tersebut atau tidak.
Dikatakan dia, sejauh ini ke 73 desa bakal mengikuti Pilkades sesuai Jadwal dan tidak ada yang dibatalkan pelaksanannya.
Dimana awalnya pihaknya sempat khawatir karena ada sejumlah desa yang calon peserta Pilkades kurang dari satu orang.
Jika hanya satu calon, maka Pilkades di desa tersebut harus dibatalkan dan diundur ke pelaksanaan Pilkades tahun berikutnya.