BPJS Kesehatan Tasikmalaya Gandeng OJK dan FKIJK Gelar Webinar Pentingnya Informasi Jaminan Kesehatan

- 19 Maret 2021, 17:17 WIB
Tangkapan camera handphone agenda seminar virtual yang digelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya.
Tangkapan camera handphone agenda seminar virtual yang digelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya. /kabar-priangan.com/Erwin R Widiagiri/

KABAR PRIANGAN -  BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) mengadakan kegiatan Webinar (Web Seminar) dengan tema “Urgensi BPJS Kesehatan di Masa Pandemi Untuk Masyarakat”.

Kegiatan tersebut secara khusus membahas mengenai pentingnya kehadiran BPJS Kesehatan untuk masyarakat di masa pandemi saat ini.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya Agus Ramlan Hidayat mengungkapkan, bahwa seluruh masyarakat wajib terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

Baca Juga: Disebut Mirip Aldebaran Ikatan Cinta, Jurnalis Kota Tasikmalaya Viral di Medsos

Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, Agus menilai jaminan kesehatan merupakan salah satu hal yang wajib dimiliki oleh masyarakat.

Bukan hanya sebagai kewajiban, namun sebagai alat pelindung diri apabila di kemudain hari jatuh sakit. 

"Jika ada kata wajib artinya kalau tidak ikut serta dalam program ini nanti akan ada sanksi. Kenapa harus ada Program JKN-KIS? Pertama-tama yang harus diperhatikan bahwa Program JKN ini adalah amanat dari UUD tepatnya di pasal 28 H kemudian ada juga di pasal 34, bahwa negara harus mengembangkan sistem jaminan sosial nasional," ujarnya, Jumat, 19 Maret 2021.

Tujuannya, lanjut Agus, adalah agar rakyat Indonesia ini mendapatkan kesejahteraan khususnya dalam bidang kesehatan.

PanxemiBaca Juga: Kasus DBD di Tengah Pandemi Covid di Kota Tasikmaya, Dua Orang Meningal Dunia

Konsep yang diusung oleh Program JKN-KIS merupakan konsep gotong royong. Artinya, kata Agus, selruuh peserta JKN-KIS yang telah terdaftar saling mambantu peserta JKN-KIS lainnya yang sedang membutuhkan biaya pelayanan kesehatan.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x