Relawan Iwan-Iip Anggap Putusan MK Aneh, Ketua Relawan: Suka Tidak Suka Harus Diterima

- 19 Maret 2021, 21:08 WIB
Irman MEilandi, Koordinator Relawan Wani (Iwan - Iip)
Irman MEilandi, Koordinator Relawan Wani (Iwan - Iip) /DOK Pribadi/

KABAR PRIANGAN - Koordinator Relawan Wani (Iwan-Iip), Irman Meilandi mengungkapkan kekecewaannya atas putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi.

Alasannya, karena dari persidangan awal pihak MK sudah memutuskan bahwa tuntutan yang diajukan oleh tim Wani ini sudah memenuhi unsur.

“Ini lah yang aneh. Pada sidang pendahuluan, majelis hakim menyebutkan bahwa pengajuan tuntuan dari kami telah memenuhi unsur. Tapi anehnya pada sidang lanjutan, kenapa malah dimentahkan bahwa bukti-bukti yang kami ajukan tak memenuhi unsur,” Irman.

Baca Juga: Sah! MK Tolak Gugatan Iwan-Iip, Ade-Cecep Melenggang ke Gebu

Kendati demikian, kata Irman, mau tidak mau dan suka atau tidak suka, semua harus menerima putusan hakim MK ini walaupun mengecewakan.

“Karena bagaimana lagi, ini sudah upaya terakhir, putusan hukum tertinggi. Ya kita harus hormati putusan ini,” kata dia.

Memang diakuinya, putusan ini membuat suasana para pendukung “Wani” menjadi kembali “tegang”.

Baca Juga: 26 Tahun Wafatnya Nike Ardilla, Tahun Ini Haul Digelar Sederhana Gegara Pandemi

“Memang di bawah saat ini suasana cukup kencang. Kami menyadari mereka pasti marah karena dari awal, MK sudah meloloskan tuntutan kami di sidang pendahuluan. Ketika hasilnya begini, wajar saja para pendukung Wani marah,” katanya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x