KABAR PRIANGAN - Pengurus Majelis Pembimbing, pengurus gugus depan dan Kelengkapan Gugus Depan 02.018-02.082 Gerakan Pramuka Kota Tasikmalaya Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Tasikmalaya Masa Bakti 2021-2024 Tasikmalaya dikukuhkan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Davy Bartian BcIP, Ssos, MM serta para pengurus dilantik dan dikukuhkan menjadi Ketua Majlis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) dan Badan Kelengkapan Gugus Depan 02.081-02.082 masa bakti 2021-2024.
Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Tasikmalaya Drs.H.Undang Hendiana MPd yang sekaligus Staf Ahli Wali Kota Tasikmalaya mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut.
Menurutnya Gerakan Pramuka bukan satu-satunya berdiri di lembaga pendidikan tetapi juga berdiri di intansi lainnya seperti salahsatunya lembaga Pemasyarakatan.
"Ini adalah suatu terobosan dan inovasi peningkatan aktivitas kembali terhadap kegiatan Pramuka," katanya usai kegiatan.
Menurut dia, ada beberapa sukses stori tentang beberapa keterampilan para warga binaan, untuk nantinya bisa di perkuat dalam upaya peningkatan gerakan Pramuka.
"Jadi disamping pembinaan karakter juga membekali warga binaan kegiataan yang sifatnya produktif," kata Undang.
Baca Juga: Selain Barista, Tina Wiryawati Centre Berikan Pelatihan Budidaya Tanaman Hidroponik dan Ternak Lele
Kedepannya dia akan terus membantu dan berkoordinasi agar kegiatan kepramukaan di lapas Klas IIB Tasikmalaya bisa berjalan. "Itu akan terus kami jalin" kata dia.